Pemkot Kupang Sosialisasi Dana Pengaman Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD SK Lerik

Basuki Eka Purnama
02/8/2025 08:41
Pemkot Kupang Sosialisasi Dana Pengaman Kesehatan Layanan Kegawatdaruratan di RSUD SK Lerik
Sosialisasi Dana Pengaman Kesehatan untuk Layanan Kegawatdaruratan.dalam rangka peringatan ulang tahun ke-15 RSUD SK Lerik,(MI/HO)

BERTEPATAN dengan peringatan ulang tahun ke-15 RSUD SK Lerik, Pemerintah Kota Kupang secara resmi menyosialisasikan Dana Pengaman Kesehatan untuk Layanan Kegawatdaruratan. Sebuah program inovatif yang memberikan jaminan pelayanan medis bagi pasien dalam kondisi gawat darurat namun terkendala pembiayaan.

Program ini dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 dan ditujukan untuk menanggulangi berbagai hambatan administratif yang selama ini menghalangi masyarakat, terutama kelompok rentan, dalam memperoleh pelayanan medis saat darurat. 

Hingga saat ini, sekitar 22 warga Kota Kupang telah merasakan langsung manfaat dari program tersebut.

Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton, Ketua Tim PKK Kota Kupang Widya Cahya, Penjabat Sekda Kota Kupang Ignasius R Lega, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang beserta segenap kepala perangkat daerah, para camat dan lurah se-Kota Kupang, Direktur RSUD SK Lerik beserta jajaran, Dewan Pengawas RSUD SK Lerik, Satuan Pengawas Internal Rumah Sakit, Komite Medik, Keperawatan dan tenaga Kesehatan lainnya serta perwakilan dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. 

Wali Kota Kupang Christian Widodo, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil dari refleksi panjang sejak dirinya masih menjadi dokter. Ia menekankan bahwa tidak boleh lagi ada nyawa yang hilang hanya karena persoalan administratif.

“Saya tidak mau lagi orang datang ke IGD dalam kondisi gawat, lalu kita tanya mana kartu BPJS, mana KTP. Tidak boleh begitu. Penyelamatan nyawa harus jadi prioritas utama,” tegas Wali Kota.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar per tahun melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung program ini. Dana tersebut dikelola dengan skema klaim dari rumah sakit, diverifikasi Inspektorat dan dicairkan melalui Badan Keuangan Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyusun dan mewujudkan program ini, termasuk Dinas Kesehatan, RSUD SK Lerik, dan para mitra pengawasan seperti Ombudsman RI Perwakilan NTT. 

“Banyak yang dulu menertawakan ide ini. Tapi hari ini, kita buktikan bahwa kita bisa,” ungkap Christian.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Retnowati, dalam laporannya, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pasien gawat darurat yang tidak memiliki jaminan kesehatan, identitas kependudukan, maupun dalam situasi sosial yang rentan seperti terlantar, korban kekerasan, hingga penderita penyakit menular dan stunting dari keluarga tidak mampu.

“Program ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap layanan kesehatan saat situasi kritis,” ujar Retnowati.

Ia menambahkan bahwa RSUD SK Lerik menjadi unit pelaksana utama program ini, dengan prosedur pelayanan yang telah disederhanakan: pasien ditangani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi, dan setelah kondisi stabil, barulah dilakukan penyesuaian dokumen bila diperlukan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. 

Menurutnya, program Dana Pengaman Kesehatan telah menjawab persoalan klasik yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat dan bahkan menjadi perhatian lembaganya.

“Dulu, kami kerepotan membantu pasien yang tidak punya jaminan. Sekarang tidak lagi. Cukup dengan koordinasi sederhana, pasien bisa langsung ditangani. Ini bukti nyata keberpihakan kepada rakyat,” pungkas Darius. (RO/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya