Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menerapkan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 05.00 pagi WITA, menuai pro dan kontra.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menilai penentuan jam sekolah tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda).
Namun, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan selaku kementerian yang membidangi sektor pendidikan nasional, pihaknya tengah berkoordinasi intensif. Tujuannya, memastikan hak siswa agar bisa belajar dengan aman dan menyenangkan.
Baca juga: FSGI Minta Kebijakan Masuk Sekolah Pagi Buta di NTT Dibatalkan
"Dalam setiap kebijakan, yang harus diutamakan adalah hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan," pungkas Anindito, Rabu (1/3).
Menurutnya, setiap kebijakan di sektor pendidikan memiliki dampak yang luas. Oleh karena itu, perumusan kebijakan perlu dilakukan secara matang, dengan memperhatikan berbagai masukan dari stakeholder terkait.
Pemda pun harus memperhitungkan setiap potensi dampak yang mungkin terjadi. Mulai dari siswa, tenaga pendidik, hingga orang tua murid dan masyarakat luas, merupakan unsur yang tak terpisahkan dalam lingkungan pendidikan.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah Pukul 05.00, Ribuan Siswa di Kupang Terlambat
"Prinsipnya, dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemda untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak," tuturnya.
"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat, termasuk orang tua," sambung Anindito.
Adapun pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi WITA di NTT memang tidak untuk semua sekolah (SMA/SMK). Diketahui, baru dua sekolah di Kota Kupang yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.(OL-11)
IA sampai pada ujung hidupnya. Tapi narasi kepergiannya tak berujung. Ia pergi dalam sunyi. Pamit dalam diam. Diam dan sunyi itu menjadi saksi terakhir ziarah hidupnya.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta lembaga terkait memberikan pendampingan psikososial untuk saudara dan keluarga anak korban bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban sering meminta ibunya untuk melakukan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya siswa tersebut.
Kehadiran tim psikologi Polda NTT merupakan respons cepat dan terukur untuk memastikan keluarga korban mendapatkan penguatan mental yang memadai.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini.
Usia 58 tahun menjadi bukti perjalanan panjang dedikasi dan komitmen Labschool dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wali Kota Tangerang menginstruksikan pembenahan total pada bangunan SD dan SMP Negeri agar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi.
Pihak sekolah perlu menerapkan pendekatan yang bersifat edukatif dan kontekstual agar kebijakan pembatasan gawai tidak dipandang negatif oleh peserta didik.
Gavin menjadi siswa pertama dari Indonesia yang berhasil meraih predikat Top In World di ujian Cambridge IGCSE.
Periode paling krusial bagi perkembangan manusia terjadi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Periode ini mencakup masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
PENDIDIKAN abad ke-21 menghadapi tantangan bagaimana mengintegrasikan teknologi tanpa mengabaikan nilai kemanusiaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved