Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menerapkan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 05.00 pagi WITA, menuai pro dan kontra.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menilai penentuan jam sekolah tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda).
Namun, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan selaku kementerian yang membidangi sektor pendidikan nasional, pihaknya tengah berkoordinasi intensif. Tujuannya, memastikan hak siswa agar bisa belajar dengan aman dan menyenangkan.
Baca juga: FSGI Minta Kebijakan Masuk Sekolah Pagi Buta di NTT Dibatalkan
"Dalam setiap kebijakan, yang harus diutamakan adalah hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan," pungkas Anindito, Rabu (1/3).
Menurutnya, setiap kebijakan di sektor pendidikan memiliki dampak yang luas. Oleh karena itu, perumusan kebijakan perlu dilakukan secara matang, dengan memperhatikan berbagai masukan dari stakeholder terkait.
Pemda pun harus memperhitungkan setiap potensi dampak yang mungkin terjadi. Mulai dari siswa, tenaga pendidik, hingga orang tua murid dan masyarakat luas, merupakan unsur yang tak terpisahkan dalam lingkungan pendidikan.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah Pukul 05.00, Ribuan Siswa di Kupang Terlambat
"Prinsipnya, dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemda untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak," tuturnya.
"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat, termasuk orang tua," sambung Anindito.
Adapun pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi WITA di NTT memang tidak untuk semua sekolah (SMA/SMK). Diketahui, baru dua sekolah di Kota Kupang yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.(OL-11)
GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengungkap potensi dampak serius terhadap sekitar 9 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemprov NTT.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Belu menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Sulianto Indria Putra, melalui komunitas TWS, menginisiasi bantuan finansial dan dukungan materi yang dirancang untuk bersifat jangka panjang, bahkan seumur hidup bagi para guru tersebut.
Polres Belu ungkap kronologi kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Atambua, NTT.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setelah tidur malam, kadar glukosa dalam tubuh menurun. Padahal, otak membutuhkan glukosa sebagai sumber energi utama untuk berpikir dan berkonsentrasi.
BELAKANGAN ini, ruang media sosial diramaikan perbincangan mengenai istilah 'bahasa ibu' yang memantik refleksi publik.
TEDxSVP mendorong peserta untuk melihat perubahan sebagai peluang yang dapat dimanfaatkan untuk tumbuh sekaligus memberi dampak positif.
Penguatan proses pembelajaran menjadi inti dari rangkaian Program CSR Bigger Dream Fase 3 yang digagas MMSGI bersama Yayasan Life After Mine Foundation (LINE).
Usia 58 tahun menjadi bukti perjalanan panjang dedikasi dan komitmen Labschool dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wali Kota Tangerang menginstruksikan pembenahan total pada bangunan SD dan SMP Negeri agar memenuhi standar keamanan dan kenyamanan yang tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved