Rabu 01 Maret 2023, 16:21 WIB

Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbud-Ristek: Utamakan Hak Siswa

Faustinus Nua | Nusantara
Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbud-Ristek: Utamakan Hak Siswa

Antara
Sejumlah pelajar SMA di Kupang, NTT, yang mulai masuk sekolah pukul 05.00 WITA.

 

KEBIJAKAN Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menerapkan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 05.00 pagi WITA, menuai pro dan kontra. 

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menilai penentuan jam sekolah tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda).

Namun, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan selaku kementerian yang membidangi sektor pendidikan nasional, pihaknya tengah berkoordinasi intensif. Tujuannya, memastikan hak siswa agar bisa belajar dengan aman dan menyenangkan.

Baca juga: FSGI Minta Kebijakan Masuk Sekolah Pagi Buta di NTT Dibatalkan

"Dalam setiap kebijakan, yang harus diutamakan adalah hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan," pungkas Anindito, Rabu (1/3).

Menurutnya, setiap kebijakan di sektor pendidikan memiliki dampak yang luas. Oleh karena itu, perumusan kebijakan perlu dilakukan secara matang, dengan memperhatikan berbagai masukan dari stakeholder terkait.

Pemda pun harus memperhitungkan setiap potensi dampak yang mungkin terjadi. Mulai dari siswa, tenaga pendidik, hingga orang tua murid dan masyarakat luas, merupakan unsur yang tak terpisahkan dalam lingkungan pendidikan.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah Pukul 05.00, Ribuan Siswa di Kupang Terlambat

"Prinsipnya, dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemda untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak," tuturnya.

"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat, termasuk orang tua," sambung Anindito.

Adapun pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi WITA di NTT memang tidak untuk semua sekolah (SMA/SMK). Diketahui, baru dua sekolah di Kota Kupang yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.(OL-11)
 

Baca Juga

Ist

Dua Perusahaan Besar Teken MoU dengan Pemkot Cilegon Bangun Pelabuhan Warnasari 

👤mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 15:01 WIB
Penandatangan MoU ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan dan perjanjian sebelumnya antara Pemkot Cilegon dan PT Krakatau Steel...
MI/Rahmat Rullah

Setahun Jelang Pilgub Sultra, Isu Perubahan Muncul di Masyarakat

👤Rahmat Rullah 🕔Rabu 22 Maret 2023, 15:01 WIB
SETAHUN menjelang pelaksanaan Pilgub Sultra muncul isu perubahan di tengah masyarakat. Hal itu tergabar dari survei LSI enny JA yang...
MI/Widjajadi

BI Siapkan Penukaran Uang Receh Total Rp4,1 Triliun di Solo Raya

👤Widjajadi 🕔Rabu 22 Maret 2023, 14:55 WIB
BANK Indonesia (BI) perwakilan Solo menyediakan dana Rp 4,1 triliun untuk layanan penukaran uang kepada masyarakat di Solo Raya dalam...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya