Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEBIJAKAN Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menerapkan jam masuk sekolah lebih awal, yakni pukul 05.00 pagi WITA, menuai pro dan kontra.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menilai penentuan jam sekolah tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda).
Namun, Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo mengatakan selaku kementerian yang membidangi sektor pendidikan nasional, pihaknya tengah berkoordinasi intensif. Tujuannya, memastikan hak siswa agar bisa belajar dengan aman dan menyenangkan.
Baca juga: FSGI Minta Kebijakan Masuk Sekolah Pagi Buta di NTT Dibatalkan
"Dalam setiap kebijakan, yang harus diutamakan adalah hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan," pungkas Anindito, Rabu (1/3).
Menurutnya, setiap kebijakan di sektor pendidikan memiliki dampak yang luas. Oleh karena itu, perumusan kebijakan perlu dilakukan secara matang, dengan memperhatikan berbagai masukan dari stakeholder terkait.
Pemda pun harus memperhitungkan setiap potensi dampak yang mungkin terjadi. Mulai dari siswa, tenaga pendidik, hingga orang tua murid dan masyarakat luas, merupakan unsur yang tak terpisahkan dalam lingkungan pendidikan.
Baca juga: Hari Pertama Masuk Sekolah Pukul 05.00, Ribuan Siswa di Kupang Terlambat
"Prinsipnya, dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan yang berdampak luas, sangat penting bagi pemda untuk mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai potensi dampak," tuturnya.
"Sehingga, penting juga dalam prosesnya untuk menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat, termasuk orang tua," sambung Anindito.
Adapun pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi WITA di NTT memang tidak untuk semua sekolah (SMA/SMK). Diketahui, baru dua sekolah di Kota Kupang yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.(OL-11)
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan proyek ini akan berlalan selama enam tahun dengan menargetkan sekitar 45.000 rumah tangga petani.
Selain revitalisasi sekolah, Kemendikdasmen juga akan melaksanakan program digitalisasi pembelajaran di daerah 3T seperti penyediaan internet dan juga listrik
anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang diduga warga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) tengah belajar di tanah beralaskan terpal dalam kebun sawit.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan pesan pada seluruh murid baru madrasah untuk menjadi pemimpin bangsa di masa depan yang berilmu, berakhlak, dan berjiwa jujur.
Banyak sekolah, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), masih menghadapi kendala dalam memaksimalkan penggunaan Chromebook.
Hari ini menandai dimulainya secara resmi kegiatan belajar-mengajar di Sekolah Rakyat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bukan masa perpeloncoan atau masa senioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved