Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Prada Lucky Diduga Tewas Dianiaya, Orangtua: Hukum Mati Pelaku

Media Indonesia
08/8/2025 10:27
Prada Lucky Diduga Tewas Dianiaya, Orangtua: Hukum Mati Pelaku
Jenazah anggota TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo, 23, saat tiba di ruang jenasah RS Wirasakti Kupang.(MI/Palce Amalo)

ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.

Permintaan ini disampaikan Sersan Mayor Christian Namo, ayah korban, saat ditemui di Kupang pada Jumat (8/8). Ia mengharapkan negara turun tangan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian putranya yang baru dua bulan menjalani tugas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

"Saya minta keadilan. Negara harus hadir untuk menindak tegas pelaku yang telah merenggut nyawa anak saya," ujarnya dengan nada kecewa.

Ia juga menyayangkan sikap dua rumah sakit di Kota Kupang, yakni RS Tentara dan RS Polri yang disebutnya menolak melakukan autopsi terhadap jenazah anaknya.

Prada Lucky, yang baru dua bulan resmi menjadi anggota TNI, langsung ditempatkan di Batalyon Pembangunan 843. Batalyon tersebut baru sekitar satu bulan tiba di wilayah tugasnya untuk membantu pembangunan masyarakat setempat.

Dari sejumlah foto dan video yang beredar, terlihat tubuh korban dipenuhi lebam dan memar. Luka-luka lain, termasuk bekas tusukan di kaki dan bagian belakang tubuh, juga ditemukan. Meski sempat dirawat di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus lalu.

Hingga kini, pihak Korem 161/Wira Sakti belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tragis ini. (Ant/E-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya