Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Kecam Tewasnya Prada Lucky di Tangan Senior, Pimpinan MPR: Harusnya Jadi Teladan

Rahmatul Fajri
08/8/2025 15:15
Kecam Tewasnya Prada Lucky di Tangan Senior, Pimpinan MPR: Harusnya Jadi Teladan
Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid(Dok MPR)

WAKIL Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengecam kasus Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo (23) yang dianiaya senior hingga tewas. Hidayat menyebut TNI semestinya menjadi teladan, bukan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

"Mereka menghadirkan konsolidasi, menghadirkan, kalau mereka diharap menjadi pengayom masyarakat, menjadi pembela negara, tentulah mereka harus menjadi pengayom di antara mereka sendiri, pembela diantara mereka sendiri, jangan sampai justru menghadirkan kesan kondisi tidak solid, kondisi saling terjadi, saling mencederai," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8).

Hidayat berharap kasus kematian Prada Lucky tersebut diproses seadil-adilnya. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kepercayaan dari masyarakat. 

"Hukum harus ditegakan dengan seadil-adilnya, dengan setransparan mungkin, supaya dengan cara itu maka masyarakat percaya hukum ada di Indonesia. Masyarakat percaya bahwa penegakan hukum diberlakukan pada siapapun, dan dengan cara itu mudah-mudahan akan mengembalikan juga soliditas di internal TNI maupun juga di lembaga negeri lainnya," katanya.

Sebelumnya, Prada Lucky dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pada 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.

Prada Lucky baru dua bulan menjadi Anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025. Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kebupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kodam IX/Udayana memastikan pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky akan ditindak tegas. Kepala Penerangan Kodam Udayana Kolonel Inf Chandra mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, di Sudenpom Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun jika nanti terbukti bersalah, maka akan ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku di lingkungan militer," katanya.

Dia menegaskan tidak ada tempat bagi kekerasan dalam tubuh TNI AD. Begitu pula penyalahgunaan wewenang dalam tugas.

"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya," kata dia.

Apalagi Pangdam Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto telah memberikan arahan dan penegasan bagi setiap prajurit untuk tidak melakukan tindakan pidana, terlibat perilaku menyimpang agar TNI sesuai dengan citra TNI yang disiplin dan profesional.

"Pimpinan kami telah berkomitmen penuh untuk menegakkan disiplin, serta memastikan bahwa seluruh prajurit menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas," katanya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya