Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
TAP MPR No. VII Tahun 2000 Pasal 3 Ayat (4) huruf a dan Pasal 65 Ayat (2) UU TNI secara jelas menyatakan bahwa prajurit yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum.
Hidayat berharap kasus kematian Prada Lucky tersebut diproses seadil-adilnya. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menciptakan kepercayaan dari masyarakat.
ANGGOTA DPR RI menuntut agar penyelidikan terhadap kematian Prada Lucky Namo, prajurit TNI AD yang diduga menjadi korban kekerasan senior, dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
ORANGTUA Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI muda yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved