Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PANGDAM IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin malam (11/8/2025). Pangdam IX Udayana Bali ini diterima hangat oleh keluarga besar mendiang Prada Lucky.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam IX Udayana menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam, menegaskan kehilangan besar bagi keluarga besar TNI, dan menyatakan penyesalan atas terjadinya peristiwa tragis ini. Sebagai atasan langsung di wilayah jajaran, Pangdam menegaskan akan melaksanakan tugas sesuai mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
"Pimpinan TNI, mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky. Kami pastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI," ungkap Pangdam Piek.
Dijelaskannya, seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer. Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana berada di Kupang untuk langsung menangani kasus ini. Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan. Totalnya hingga Selasa (12/8/2025), telah 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Hingga saat ini, sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom Ende sedangkan 16 prajurit tersangka lainnya sedang dilaksanakan penyidikan terus secara intensif. Terkait motifnya, masih dalam penyelidikan pihak berwenang, dalam hal ini Polisi Militer Kodam IX/Udayana, dan hasilnya akan disampaikan segera setelah pemeriksaan rampung," urai Piek.

Prada Lucky tewas diduga akibat dianiaya seniornya pada Rabu (6/8/2025). Keluarga korban, khususnya ayah almarhum, Serma Christian Namo, meminta agar proses hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Keluarga berharap seluruh pelaku mendapatkan hukuman sesuai aturan yang berlaku, dengan mengedepankan asas keadilan.
Merespons itu, Piek menjelaskan bahwa hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai ketentuan hukum militer dan akan diumumkan oleh pihak Polisi Militer nantinya. Transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan kasus ini agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Di akhir kunjungannya, Piek mengimbau masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak TNI sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait perkembangan kasus ini hanya akan disampaikan melalui Penerangan Kodam IX/Udayana sebagai sumber keterangan yang sah.
Selain itu, ia berharap peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit maupun masyarakat. (M-1)
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
SATUAN Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau ) Lanud Husein Sastranegara, unjuk keterampilan safety riding sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara
Puluhan pengunjuk rasa Israel bentrok dengan polisi militer setelah sembilan tentara yang diduga menyiksa tahanan Palestina ditahan di fasilitas penahanan Sde Teiman.
Lebih dari 700 peserta dari berbagai kalangan, termasuk Komunitas Senam AW, prajurit, dan warga sekitar, ikut berpartisipasi dalam olahraga bersama tersebut.
SIDANG kasus kematian Prada Lucky Chepril Namo bergulir di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan proses hukum transparan
KOMANDAM Korem atau Darem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan sedang mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan ayah almarhum Prada Lucky, Pelda Chrestian
Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan akan terus memantau jalannya persidangan atas kasus meninggalnya Prada Lucky
KEPALA Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengungkapkan telah ada penetapan tersangka dalam kasus penganiyaan Prada Lucky Namo, sebanyak 20 orang
ANGGOTA Komisi I DPR Andina Narang meminta kasus tewasnya prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Prada Lucky tewas akibat dianiaya seniornya diusut hingga tuntas dan transparan
Keterlibatan komanda peleton dalam kematian Prada Lucky Chepril jadi sorotan. Ia mengatakan komandan harusnya menjadi teladan dan melindungi anak buahnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved