Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
Putusan tersebut diketahui memberikan kewenangan bagi KPK untuk mengusut kasus korupsi yang terjadi di ranah militer atau yang melibatkan prajurit TNI sepanjang sesudah ditangani sejak awal oleh lembaga antirasuah tersebut.
Bagi Soleman, putusan MK yang menyatakan bahwa Pasal 42 Undang-Undang (UU) tentang KPK dapat digunakan untuk menangani tindak pidana korupsi lintas yurisdiksi, termasuk yang melibatkan anggota militer jika ditemukan terlebih dahulu oleh KPK, telah memunculkan persoalan besar dalam penegakan hukum.
"Putusan ini menciptakan konflik serius antara KPK, Polisi Militer, dan Kejaksaan, serta melanggar prinsip kompetensi absolut yang dijamin dalam Pasal 24 UUD 1945," katanya lewat keterangan tertulis, Sabtu (30/11).
Menurut Soleman, MK tidak mempertimbangkan keberadaan UU tentang Peradilan Militer, UU tentang Tindak Pidana Korupsi, dan UU tentang Kejaksaan yang dinilainya telah secara rinci mengatur pembagian kewenangan dan yurisdiksi, khususnya mekanisme koneksitas.
Pada UU tentang Kejaksaan, misalnya, telah digariskan bahwa Jaksa Agung merupakan pengendali utama dalam penyelesaian konflik yurisdiksi. Penekanan yang sama juga tertuang dalam UU tentang Tindak Pidana Korupsi yang memberikan kewenangan Jaksa Agung untuk mengoordinasikan penyidikan tindak pidana korupsi lintas yurisdiksi.
"Konflik yurisdiksi yang terjadi akibat putusan ini menciptakan ketidakpastian hukum dan melemahkan integritas sistem peradilan," pungkasnya. (Tri/M-3)
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Sebanyak 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan 16 lainnya masih diperiksa atas tewasnya Prada Lucky.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan, kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
SATUAN Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau ) Lanud Husein Sastranegara, unjuk keterampilan safety riding sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara
Puluhan pengunjuk rasa Israel bentrok dengan polisi militer setelah sembilan tentara yang diduga menyiksa tahanan Palestina ditahan di fasilitas penahanan Sde Teiman.
Lebih dari 700 peserta dari berbagai kalangan, termasuk Komunitas Senam AW, prajurit, dan warga sekitar, ikut berpartisipasi dalam olahraga bersama tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved