Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
KETUA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso menilai kebijakan kegiatan belajar mengajar pukul 05.00 pagi WITA di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dilihat dari kebiasaan kualitas tidur anak.
Pada dasarnya, anak membutuhkan waktu tidur minimal 8 jam untuk mencapai istirahat yang ideal. Sehingga, kualitas tidur perlu diperhatikan. Apabila anak sering tidur kurang dari 8 jam, bisa menimbulkan berbagai penyakit.
Baca juga: KemenPPPA: Kaji Ulang Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT
"Sekolah jam 05.00 pagi, yang penting nanti kualitas tidurnya yang cukup. Anak SMA itu butuh 7 sampai 8 jam. Kalau dia tidur jam 08.00 malam, dia bangun jam 04.00 pagi, itu cukup tidurnya," jelasnya, Kamis (2/3).
Namun, lanjut dia, persoalannya ialah banyak anak sekolah di tingkat SD, SMP, maupun SMA yang mulai tidur di atas pukul 10.00 malam. Alhasil, kualitas tidur mereka sangat kurang dan menganggu jam belajar ketika di kelas.
"Begadang semalam saja, sekitar 30% kekebalan bisa turun. Apalagi setiap hari begadang. Prinsipnya adalah cukup atau tidak kualitas dan kuantitas tidurnya. Kalau cukup, ya tidak ada masalah," imbuh Piprim.
Baca juga: Menko PMK : Jangan Terlalu Serius Ributkan Sekolah Masuk Jam 5
Di lain sisi, dirinya menilai jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi sangat membantu proses pembelajaran. Sebab, kondisi murid akan lebih segar untuk menangkap ilmu.
"Sebetulnya belajar pagi-pagi itu lebih fresh, apabila jika tidurnya cukup," tuturnya.(OL-11)
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Menurut ahli neurosains, kebijakan masuk sekolah pukul 06.00 WIB berisiko menurunkan kesehatan otak, prestasi akademik, dan kestabilan emosi anak dan remaja akibat kurang tidur.
Kabut asap di Ogan Ilir sudah muncul sejak tiga pekan terakhir.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT sudah tepat.
Pelajar SMA dan SMK di Kupang, NTT, mengakui saat ini mereka harus tidur setidaknya pada pukul 20.00 WITA atau pukul 20.30 WITA.
PGRI NTT menilai kebijakan pemerintah daerah yang memajukan jam masuk sekolah bagi siswa Kelas 12 di Kota Kupang tidak tepat dan salah fokus dalam peningkatan kapasitas siswa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved