Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
DAMPAK dari perubahan atau penambahan kuota penanggulangan anak putus sekolah (PAPS) sejumlah sekolah di Kota Bandung kekurangan mebeler yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KMB) tahun ajaran 2025/2026. Salah satu sekolah yang kekuragan mebeler tersebut adalah SMAN 7 Bandung, begitu juga dengan di SMAN 1 Bandung.
Kepala SMAN 7 Bandung, Yudin Wahyudin kemarin mengatakan, saat ini SMAN 7 Bandung masih kekurangan 29 pasang meja dan kursi untuk lima rombongan belajar (rombel) siswa baru. Jumlah tersebut sesuai siswa baru dari jalur PAPS yang diterima di SMAN 7 Bandung sebanyak 29 orang.
“Kami hanya menerima 29 siswa dari jalur PAPS, dan dari 10 rombel hanya lima rombel yang ditambah kuota tersebut, sedangkan lima rombel lainnya tidak,” jelasnya.
Menurut Yudi, penambahan kuota PAPS hanya terjadi pada lima rombel karena tidak semua ruang kelas di SMAN 7 Bandung ukurannya mencukupi, untuk ditambah jumlah siswanya dibandingkan kuota sebelumnya. Ia mengakui dari 10 ruangan, untuk kelas X hanya lima ruangan yang dinilai ideal untuk ditambah jumlah siswanya. Sedangkan lima rombel lainnya tetap berisi 36 siswa.
"Di SMAN 7 Bandung ada 387 siswa baru yang dibagi menjadi 10 rombel dan terdiri dari lima rombel berisi 36 siswa serta lima rombel lainnya ditambah hingga 40-an siswa. Kekurangan mebeler akibat bertambahnya jumlah siswa dari jalur PAPS tersebut telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar,” ungkapnya.
Yudin berharap, kekurangan itu segera dipenuhi oleh Disdik Jabar sebelum KBM, khususnya untuk kelas X yang akan dimulai secara efektif pada pekan depan. Namun, selama masa MPLS, kekurangan mebeler tersebut belum berpengaruh signifikan. Ratusan siswa baru rata-rata mengikuti berbagai kegiatan di aula maupun lapangan SMAN 7 Bandung. “Kami hanya bisa menunggu dropping dari Disdik Jabar,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi memastikan segera memenuhi meja dan kursi untuk sekolah yang menambah jumlah siswa dalam rombel. Dia memastikan penyediaannya tanpa menunggu perubahan APBD. Perubahan jumlah siswa dalam rombel, seperti yang terjadi di SMAN 1 Bandung, membuat beberapa tidak mendapatkan meja dan kursi.
“Nanti dipenuhi semuanya, kemarin laporan ke saya, kursinya cukup. Tapi kalau hari ini kurang, nanti kita support kursi dan mejanya. Selain kursi dan meja, pemasangan pendingin ruangan atau AC di kelas yang rombelnya ditambah sudah mulai terdistribusi. Sudah sekitar 150 AC dipasang dari target 800 yang akan dipasang,” tandasnya.
“Joshua Sirait menyumbang Rp 1 miliar untuk pembelian AC. Untuk sekolah, khususnya di Subang, Majalengka, Sumedang, Karawang dan Bekasi, ditambah oleh kita. Kalau kerja dengan saya tidak terbatas dengan APBD, selama bisa disediakan dan dibantu pasti dibantu,” sambungnya.(H-2)
Kuota sebaiknya dibagi empat kategori yaitu Haji Reguler, Haji Khusus, Haji Percepatan, dan Petugas Haji baik Khusus maupun Reguler.
Saat ini Pemerintah Provinsi DKI sedang mencari bus tambahan lantaran kuota akan ditambah.
MAIN game bersama-sama teman tentu menyenangkan. Mabar (main bareng) dikenal juga dengan nama game multiplayer. Game offline menyediakan fitur mabar untuk pemainnya
Lebih baik, Pemerintah Daerah Jawa Barat bekerja sama dengan sekolah swasta dibandingkan harus menjejalkan 50 siswa di dalam satu kelas.
Dalam Permendikbud No. 47/2023 dan penjelasan teknis dalam SK BSKAP No. 071/2024, disebutkan bahwa rombel 50 siswa diperbolehkan di wilayah padat penduduk yang terbatas akses pendidikan.
Selain bertentangan dengan Permendikbudristek 1/2021, kebijakan Dedi Mulyadi bisa membuat siswa tidak mendapat nomor induk nasional sehingga tidak bisa mengikuti UN.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengizikan sekolah negeri menerima 50 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel) atau satu kelas.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengizinkan sekolah negeri menerima 50 rombongan belajar (rombel). pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved