Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MAYORITAS responden puas dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dilaksanakan mulai tahun ini. Bahkan, mereka menilai pelaksanaan SPMB lebih baik dibandingkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Survei nasional yang dilakukan Katadata Insight Center (KIC) mengungkapkan, sebanyak 9 dari 10 responden menilai pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik, lebih baik dari PPDB sebelumnya, dan sesuai dengan harapan mereka. Dari sisi manfaat, responden merasakan peningkatan pemerataan akses (63,7%), transparansi seleksi (50,9%), dan berkurangnya dominasi sekolah favorit (49,8%).
Manajer Riset dan Analitik Katadata Insight Center, Satria Triputra Wisnumurti menjelaskan, responden menilai SPMB bisa meningkatkan pemetaan akses pada layanan pendidikan, meningkatkan transparansi terkait kejelasan kuota jumlah pendaftar dan peringkat pendaftar serta mengurangi dominasi sekolah favorit.
“Kepuasan responden terhadap pelaksanaan SPMB berada pada kategori “Baik” dengan skor rata-rata 3,26. Aspek yang paling tinggi selain ketiadaan biaya selama proses (3,46), yaitu transparansi hasil seleksi (3,31) dan kejelasan waktu pelaksanaan (3,30). Sementara aspek penilaian terendah terkait kompetensi panitia dan kemudahan prosedur SPMB. Selain itu, responden yang anaknya diterima di sekolah negeri jauh lebih puas dibandingkan yang diterima di sekolah swasta,” ungkapnya dalam acara Konferensi Pers Membaca Suara Publik tentang SPMB yang diselenggarakan oleh Katadata Insight Center, Selasa (30/9).
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran 2025-2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Perubahan ini untuk menciptakan sistem penerimaan yang lebih adil dan transparan. Perubahan ini mencakup penggunaan sistem domisili alih-alih zonasi, serta penekanan pada prinsip keadilan, kemudahan akses, dan pemerataan pendidikan.
Meski demikian, kata Satria, kurangnya sosialisasi hingga kendala teknis menjadi tantangan utama dari pelaksanaan SPMB. Kata dia, faktor utama yang memengaruhi ketidakpuasan terhadap SPMB disebabkan karena sosialisasi yang kurang memadai (24,9%) dan kendala teknis pelaksanaan. Responden berharap perbaikan sistem diarahkan pada kemudahan proses, transparansi, keadilan, serta sosialisasi yang lebih jelas dan masif.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan, Komisi X DPR masih menemui sejumlah kecurangan dalam pelaksanaan sistem SPBM khususnya untuk jalur prestasi dan domisili. Kata dia, di jalur prestasi ada temuan orangtua yang bekerja sama dengan guru untuk mengatur nilai siswa sejak semester 1 hingga semester 5. Bahkan, ada sejumlah calon siswa yang nilainya 100 untuk empat mata pelajaran sehingga total nilainya 2.000 untuk 5 semester.
“Di jalur zonasi ada juga kecurangan seperti siswa mendaftar ke sistem SPMB bukan dari rumah tapi dari lokasi yang dekat dengan sekolah. Sejauh ini kecurangan yang terjadi yang ditemukan Komisi X DPR hanya di jalur prestasi dan domisili. Meski demikian, SPMB ini adalah formula yang paling pass yang akan kita lakukan dalam rangka penerimaan siswa baru, tapi kelemahan ini harus diperbaiki ke depan,” kata Lalu.
Direktur Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar mengakui masih banyak kekurangan dari SPMB yang baru dimulai pada pertengahan tahun ini. Ini menjadi Pekerjaan Rumah dari Kemendikdasmen agar di masa yang akan datang SPMB bisa lebih baik lagi.
“Kalau kita lihat contohnya sekolah yang masih banyak tidak memenuhi kualitas yang sama alias masih timpang, ada juga sekolah yang belum ada layanan internet di daerah tersebut. Ini tentu masalah yang harus dicari solusinya. Pemerintah akan berusaha meningkatkan kualitas sekolah dan juga guru supaya tidak terjadi ketimpangan kualitas,” jelas Jihad.
Jihad menambahkan, permasalahan lain dari SPMB adalah sosialisasi yang minim. Kata dia, ini terjadinya karena singkatnya waktu dari pertama kali kebijakan ini ditetapkan hingga ke waktu pelaksanaan. Karena itu, Jihad berharap sosialisasi SPMB 2026/2027 bisa dilakukan sejak akhir tahun ini.
Aktivis Pendidikan Tamansiswa Ki Darmaningtyas mengapresiasi survei yang dilakukan KIC. Terkait perubahan PPDB menjadi SPMB, ia menilai SPMB jauh lebih tepat dibandingkan PPDB. Karena, diksi murid jauh lebih bagus dibandingkan peserta didik. Saat ini, lanjut Darmaningtyas, sejumlah kalangan juga tengah memperjuangkan revisi UU Sisdiknas agar dimasukkan kata murid dan guru di dalamnya.(H-2)
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Rano optimistis pengembalian hak korban secara signifikan dapat dilakukan, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus investasi serupa di masa lalu.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengatakan masih ada siswa korban bencana banjir Aceh yang belajar di tenda pengungsian.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan dan perbaikan (revitalisasi) sekolah sebanyak 71 ribu satuan pendidikan pada 2026.
Pelaksanaan revitalisasi tahun 2025 dilakukan dengan sistem swakelola, dengan total progres 95 persen terselesaikan dari total 16.171 penerima manfaat program.
Kemendikdasmen resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 1/2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved