Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), yang selama ini dinilai menimbulkan berbagai masalah, seperti ketidakmerataan sosial dan geografis, kelemahan sistem, permasalahan validasi dan verifikasi, ketimpangan akses pendidikan, dan lainnya.
“Diharapkan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), mampu mengatasi kendala yang selama ini telah terjadi pada sistem lama (PPDB), mampu mencerminkan prinsip keadilan terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil dan tidak menyebabkan eksklusivitas sekolah tertentu bagi kelompok tertentu,” ungkapnya, Selasa (4/3).
Lebih lanjut, menurutnya koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu difokuskan kepada kesiapan pelaksanaan aturan, memastikan tidak ada penyalahgunaan jalur tertentu, memastikan bahwa Jalur Afirmasi benar-benar mengakomodasi siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas, memastikan bahwa kriteria dalam Jalur Prestasi jelas dan tidak membuka celah kecurangan, mengkaji apakah Jalur Mutasi sudah mempertimbangkan faktor kepentingan siswa yang berpindah sekolah karena alasan dinas orang tua atau keadaan darurat lain.
Pemerintah juga dikatakan perlu melibatkan semua pihak, terutama sekolah swasta jika sekolah negeri tidak mampu menampung, sehingga mampu meningkatkan akses pendidikan dan mendukung wajib belajar 12 (dua belas) tahun.
“Pemerintah dan pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi formal dengan asosiasi sekolah swasta dan yayasan pendidikan, memberikan insentif yang menerima siswa dengan biaya terjangkau atau kuota khusus bagi siswa yang tidak lolos SPMB, menyediakan bantuan/subsidi bagi sekolah swasta yang menampung siswa tidak mampu, atau mekanisme lainnya. Perlu adanya mekanisme koordinasi yang efektif antara dinas pendidikan daerah dan sekolah swasta,” kata dia.
Hetifah juga meminta pengawasan dalam implementasi SPMB di daerah perlu terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat, misalnya melalui Uji Publik dan Dialog dengan Pemangku Kepentingan, pengajuan revisi atau penyesuaian jika ditemukan kelemahan yang berpotensi merugikan siswa dan masyarakat.
“Komisi X DPR RI akan tetap memastikan bahwa kebijakan SPMB benar-benar memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak Indonesia tanpa diskriminasi,” tandas Hetifah. (H-3)
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mulai kembali menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) gelombang II tingkat SMA/SMK sebelum dimulai tahun ajaran baru.
SELEKSI Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Cirebon dibuka hari ini. SPMB Cirebon dibuka dua tahap, tahap pertama jalur prestasi dan tahap kedua jalur domisili.
Ia mengungkap, kasus SPMB yang ramai diberitakan di media terjadi karena persoalan komunikasi
SPMB 2025 tingkat SMP di Banyumas, Jawa Tengah tahun ajaran 2025/2026 menuai banyak sorotan dari para orangtua karena server sempat down.
Jogja Corruption Watch meminta pemerintah agar lebih teliti agar tidak salah sasaran pada jalur KSJPS.
Salah satu gebrakan Menteri Mu’ti dalam menata arah baru pendidikan Indonesia ialah dengan memperkenalkan konsep deep learning (pembelajaran mendalam).
AKTIVIS Taman Siswa Ki Darmaningtyas menjelaskan terdapat sekolah-sekolah swasta yang kekurangan calon siswa baru disebabkan beberapa faktor.
Daya tampung SMP negeri di Kabupaten Bandung Barat hanya sekitar 17.000 kursi, sedangkan jumlah lulusan SD tahun ini mencapai lebih dari 30.000 siswa.
Keberadaan tim nanti akan menjelaskan secara rinci perihal sistem SPBM serta mencari solusi terbaik agar mereka tetap terakomodasi dan tetap sekolah.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
WAKIL Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, memberikan klarifikasi terkait beredarnya memo yang memuat tanda tangan dan fotonya, yang disebut sebagai surat titipan siswa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved