Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
KETUA Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi dan menyambut baik atas upaya pemerintah dalam memperbarui dan memperbaiki sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), yang selama ini dinilai menimbulkan berbagai masalah, seperti ketidakmerataan sosial dan geografis, kelemahan sistem, permasalahan validasi dan verifikasi, ketimpangan akses pendidikan, dan lainnya.
“Diharapkan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru), mampu mengatasi kendala yang selama ini telah terjadi pada sistem lama (PPDB), mampu mencerminkan prinsip keadilan terutama bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan daerah terpencil dan tidak menyebabkan eksklusivitas sekolah tertentu bagi kelompok tertentu,” ungkapnya, Selasa (4/3).
Lebih lanjut, menurutnya koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu difokuskan kepada kesiapan pelaksanaan aturan, memastikan tidak ada penyalahgunaan jalur tertentu, memastikan bahwa Jalur Afirmasi benar-benar mengakomodasi siswa dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas, memastikan bahwa kriteria dalam Jalur Prestasi jelas dan tidak membuka celah kecurangan, mengkaji apakah Jalur Mutasi sudah mempertimbangkan faktor kepentingan siswa yang berpindah sekolah karena alasan dinas orang tua atau keadaan darurat lain.
Pemerintah juga dikatakan perlu melibatkan semua pihak, terutama sekolah swasta jika sekolah negeri tidak mampu menampung, sehingga mampu meningkatkan akses pendidikan dan mendukung wajib belajar 12 (dua belas) tahun.
“Pemerintah dan pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi formal dengan asosiasi sekolah swasta dan yayasan pendidikan, memberikan insentif yang menerima siswa dengan biaya terjangkau atau kuota khusus bagi siswa yang tidak lolos SPMB, menyediakan bantuan/subsidi bagi sekolah swasta yang menampung siswa tidak mampu, atau mekanisme lainnya. Perlu adanya mekanisme koordinasi yang efektif antara dinas pendidikan daerah dan sekolah swasta,” kata dia.
Hetifah juga meminta pengawasan dalam implementasi SPMB di daerah perlu terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat, misalnya melalui Uji Publik dan Dialog dengan Pemangku Kepentingan, pengajuan revisi atau penyesuaian jika ditemukan kelemahan yang berpotensi merugikan siswa dan masyarakat.
“Komisi X DPR RI akan tetap memastikan bahwa kebijakan SPMB benar-benar memberikan akses pendidikan yang adil bagi semua anak Indonesia tanpa diskriminasi,” tandas Hetifah. (H-3)
“Di SPMB tahun ini, baru ada sekitar 9 hingga 10 siswa yang mendaftar,”
ANGGOTA Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais, mengatakan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) masih mengulang kesalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB.
SPMB 2025 masih tetap menimbulkan sejumlah masalah dalam pelaksanaannya. Dapat dilihat ribuan calon murid SMK di Jawa Tengah merasa kecewa tidak diterima pada tahap pertama seleksi.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mulai kembali menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) gelombang II tingkat SMA/SMK sebelum dimulai tahun ajaran baru.
SELEKSI Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kota Cirebon dibuka hari ini. SPMB Cirebon dibuka dua tahap, tahap pertama jalur prestasi dan tahap kedua jalur domisili.
Ia mengungkap, kasus SPMB yang ramai diberitakan di media terjadi karena persoalan komunikasi
SMA Mardisiswa Kota Semarang yang pada tahun ajaran baru ini akan membuka 4 rombel dan 1 rombel untuk siswa afirmasi kemitraan Pemprov Jawa Tengah, hanya mendapat dua siswa.
SMAN 5 Kota Tasikmalaya telah melakukan simulasi di kelas dengan jumlah 50 siswa. Hasilnya hanya mampu menampung 42 siswa.
HAMPIR 100% siswa miskin di Jawa Tengah bisa sekolah gratis karena terserap di SMA/SMK Negeri dan sekolah swasta yang masuk dalam kemitraan.
PERWAKILAN Ombudsman Jawa Barat (Jabar) telah menerima secara resmi 10 laporan aduan mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap dua untuk jenjang SMA/SMK.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved