Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PPDB ke SPMB Cuma Berubah Istilah, tidak Selesaikan Masalah

Atalya Puspa
01/2/2025 15:48
PPDB ke SPMB Cuma Berubah Istilah, tidak Selesaikan Masalah
Ilustrasi(Antara)

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai sistem anyar penerimaan siswa yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak menyelesaikan masalah yang mengakar di sistem Pendidikan. Perubahan yang dilakukan Kemdikdasmen dari PPDB menjadi SPMB lebih terlihat sebagai pergantian istilah semata. 

"Sekilas memang ada kesan di publik Kemendikdasmen hanya mengubah istilah saja. Jalur Zonasi jadi Domisili, Jalur Perpindahan Orang Tua menjadi Mutasi, nama PPDB menjadi SPMB. Kalau didalami memang ada perubahan, tapi tidak signifikan dalam menyelesaikan soal pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, Sabtu (1/2).  

P2G menyoroti salah satu masalah terbesar dalam PPDB/SPMB, yaitu ketidakmerataan jumlah dan kualitas sekolah negeri di berbagai daerah. 

"Ada wilayah yang sekolah negerinya tak mampu menampung calon siswa karena ruang kelas terbatas, sedangkan calon siswa lebih besar, seperti di Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Namun, ada juga wilayah yang sekolahnya justru kekurangan murid, seperti di Solo, Jepara, dan Gunung Kidul," ujar Satriwan.  

P2G menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya menjadi tugas Kemdikdasmen. Harus ada solusi komprehensif yang menjadi tanggung jawab lintas kementerian, seperti Kemen PUPR, Kemendagri, Kemenhub, Kominfo, Kemenag, selain Kemdikdasmen dan Pemda, agar ketidakmerataan infrastruktur sekolah diselesaikan.

Kebijakan ini juga dinilai bisa menghidupkan kembali konsep Sekolah Favorit, yang berpotensi memperbesar ketimpangan akses pendidikan. 

"Persoalan pokok sistem SPMB ini akan tetap muncul dan akan menimbulkan diskriminasi baru bagi hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan dan sekolah," tambahnya.  

Selain itu, P2G juga menyoroti masih maraknya kecurangan dalam proses PPDB/SPMB, seperti pungli, jual beli kursi di sekolah negeri, dan manipulasi data kependudukan. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik