Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
"Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).
Ia menyampaikan mengatakan perubahan sistem dilakukan guna memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya. Perubahan sistem, kata dia, akan diterapkan pada penerimaan siswa SMP, yang mana terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Sedangkan untuk jenjang SMA, lanjut Mu'ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
"Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan," imbuh dia.
perubahanpersentase penerimaan siswa pada jenjang SMP, terang Mu'ti, dilakukan berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan sejak awal pelaksanaan sistem PPDB, yang telah berjalan sejak 2017. Kemendikdasmen akan bersama pemangku kepentingan terkait yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelaksanaan SPMB yang akan melibatkan pemerintah daerah.
"Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," tukasnya. (Ant/H-3)
AKTIVIS Taman Siswa Ki Darmaningtyas menjelaskan terdapat sekolah-sekolah swasta yang kekurangan calon siswa baru disebabkan beberapa faktor.
Daya tampung SMP negeri di Kabupaten Bandung Barat hanya sekitar 17.000 kursi, sedangkan jumlah lulusan SD tahun ini mencapai lebih dari 30.000 siswa.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah mulai kembali menggelar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) gelombang II tingkat SMA/SMK sebelum dimulai tahun ajaran baru.
Keberadaan tim nanti akan menjelaskan secara rinci perihal sistem SPBM serta mencari solusi terbaik agar mereka tetap terakomodasi dan tetap sekolah.
Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, mengatakan bahwa secara umum pelaksanaan SPMB berjalan lancar.
WAKIL Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, memberikan klarifikasi terkait beredarnya memo yang memuat tanda tangan dan fotonya, yang disebut sebagai surat titipan siswa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved