Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Survei: 55,1% Sekolah Belum Siap Dibuka

Atalya Puspa
16/6/2020 19:34
Survei: 55,1% Sekolah Belum Siap Dibuka
Petugas mengenakan masker dan pelindung wajah saat beraktivitas di sekolah( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

PANDEMI Covid-19 mengubah sistem pendidikan dan pembelajaran khususnya di sekolah. Selama hampir 3 bulan, sekitar 68 juta siswa di Indonesia (data Bank Dunia, 2020) melaksanakan pembelajaran di rumah atau dikenal Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Belajar Dari Rumah (BDR).

Namun begitu, pemerintah tengah menyiapkan skema untuk pembukaan kembali sekolah di zona hijau. Namun, berdasarkan hasil survei Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), ditemukan bahwa

Sebanyak 55,1% responden guru/kepala sekolah atau 908 orang menjawab bahwa sekolah belum memenuhi semua kebutuhan pokok yang dibutuhkan dalam menghadapi kenormalan baru.

"Artinya mayoritas sekolah di Indonesia, termasuk di zona hijau sesungguhnya belum siap dalam menghadapi kenormalan baru jika sekolahnya dibuka kembali. Ini patut menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat dalam kebijakan baru nanti," kata Waki Sekjen FSGI Satriawan Salim, Selasa (16/6).

Adapun, terdapat 4 syarat yang harus dipenuhi untuk membuka kembali sekolah, yakni sekolah berada di lokasi di zona hijau, izin dari pemerintah daerah dan kantor wilayah kementerian agama, memenuhi seluruh daftar protokol kesehatan, serta persetujuan orang tua murid.

Namun, berdasarkan survei tersebut, ada sebanyak 21,3% responden guru/kepala sekolah yang menyatakan sudah menghadapi kenormalan baru. Artinya semua kebutuhan di atas mereka sudah penuhi.

"Jawaban ini mungkin saja bagi sekolah-sekolah swasta (kelas menengah atas) yang dari segi anggaran dan kelengkapan sarana sudah memenuhi. Sedangkan ada 15,3% menjawab ragu-ragu; tidak tahu 3,5%, dan sisanya masing 0,1%," kata Satriawan.

Adapun, responden menjawab komponen pokok yang perlu disiapkan seandainya sekolah dibuka kembali, sebanyak 89% responden menjawab adanya protokol Kesehatan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, 79,2% menjawab sosialisasi kepada orang tua dan siswa, 75,4% menjawab kesiapan aturan teknis di sekolah seperti; pengaturan jam belajar, shift, jadwal guru, pembagian kelas, pemakaian masker, tata tertib new normal, pengaturan kantin, dst.

Selanjutnya, kesiapan Guru, seperti kesiapan mental, pelatihan guru, kesiapan ikut rapid test atau tes swab (71,1%), kesiapan sarana-prasarana atau infrastruktur sekolah yang mendukung kenormalan baru, seperti wastafel tiap ruangan, masker, sabun atau hand sanitizer yang lengkap di ruangan-ruangan, kesiapan UKS, pembatas antarmeja siswa, dst (69,8%).

Untuk itu, FSGI memberikan rekomendasi bahwa perpanjangan PJJ/BDR lebih relevan tidak hanya untuk di zona hijau melainkan semua zona. Walaupun Pemerintah sudah membuat SKB 4 Menteri yang memberikan peluang bagi siswa yang berjumlah 6% dari populasi untuk sekolah dibuka kembali, namun hal itu dinilai akan melahirkan persoalan baru dalam hal teknis di sekolah

"Perpanjangan PJJ/BDR harus diikuti dengan perbaikan kualitas dan layanan untuk siswa dan guru, terkhusus di daerah PJJ luring, buka jaringan dan gratiskan internet siswa guru khusus di daerah tak ada internet," katanya.

Sedangkan untuk PJJ daring, harus ada pendampingan, pelatihan untuk guru-guru agar PJJ berkualitas, misal dalam penggunaan aplikasi media pembelajaran.

Selain itu, kurikulum darurat atau kurikulum adaptif di masa pandemi ini mutlak dibutuhkan.

"Harus ada alokasi anggaran khusus di luar Dana BOS untuk memenuhi kebutuhan penyediaan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan di masa kenormalan baru nanti," lanjut Satriawan.

Kemdikbud/Kemenang dan Pemda juga betul-betul harus melakukan pengecekan langsung ke sekolah, sejauh mana kesiapan-kesiapan sekolah. Koordinasi lintas sektoral mutlak, termasuk dengan Komite Sekolah.

"Sekolah jangan dibiarkan jalan masing-masing, sendiri-sediri dalam menilai kesiapan. Harus ada koordinasi, pendampingan, dan penilaian dari Pemda dan atau pemangku kepentingan lainnya," tandasnya.

Untuk diketahui, survei tersebut dilakukan FSGI pada 6 - 8 Juni 2020. Adapun, survei tersebut diikuti sebanyak 1.656 partisipan dari 245 kabupaten/kota di 34 provinsi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya