Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Wapres: Pembukaan Sekolah Tatap Muka Hanya di Zona Hijau

Indriyani Astuti
11/6/2020 14:35
Wapres: Pembukaan Sekolah Tatap Muka Hanya di Zona Hijau
Pendaftaran Sekolah di masa pandemik covid-19(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin menegaskan pertimbangan untuk dapat memberlakukan tatanan normal baru, termasuk memulai kegiatan belajar-mengajar, didasarkan pada pertimbangan kriteria kesehatan dan tidak didasari kriteria lain. Oleh karena itu, hanya daerah yang masuk zona hijau (aman dari kasus Covid-19) yang dapat memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka.

Sedangkan bagi daerah zona merah (risiko tinggi kasus positif Covid-19) dan oranye (kategori sedang), ujar Wapres, bisa dibuka apabila mendapat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal itu ia tegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional dengan tema: “Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama Dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak” yang diselenggaralan secara daring oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta, pada Kamis (11/6).

"Selain itu, pelaksanaan protokol tatanan normal baru akan terus dievaluasi untuk masing-masing daerah," tegas Wapres.

Ia mengatakan pelaksanaan tatanan normal baru perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Tujuannya memastikan bila di zona hijau pesantren akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, protokol kesehatan harus dapat diterapkan.

Terdapat sejumlah hal yang ditekankan oleh Wapres berkaitan dengan belajar secara tatap muka di pesantren. Pertama, ujarnya, perlu dilakukan tes terhadap siswa karena ada kemungkinan siswa berasal dari daerah zona merah.

"Banyak santri yang berasal dari lintas kota dan bahkan lintas negara," ujarnya.

Kedua, menurutnya pesantren memastikan bahwa tersedia fasilitas cuci tangan lengkap dengan sabun dan hand sanitizer, tersedia masker yang cukup untuk digunakan selama proses belajar mengajar. Ketiga, penjarakan fisik dapat diterapkan, baik di ruang kelas maupun ditempat santri tinggal. Keempat, melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas utama pesantren.

Wapres menambahkan bahwa ada tantangan tersendiri bagi pesantren dan sekolah keagamaan berbasis asrama. Pasalnya, pada umumnya sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim. Di samping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur, juga sangat sulit menerapkan penjarakan sosiak terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri.

"Pemerintah sedang menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren yang sedang dirumuskan supaya pesanten aman covid-19 baik menyangkut sarana prasarana, mandi cuci kasus, cuci tangan, tempat wudhu. Mungkin akan dirumuskan penambahan ruang tidur santri seperti apa untuk penjarakan fisik. Begitu juga alat pelindung diri sedang dipikirkan dan bahkan memikirkan insentif bagi tenaga pengajar," papar Wapres.

Disampaikanya, pandemi Covid-19 membuat para siswa terpaksa harus belajar di rumah untuk mencegah penularan Covid-19. Dalam penerapannya juga menimbulkan persoalan ketidaksetaraan di kalangan siswa. Wapres mengatakan banyak rumah tangga yang tidak dapat memiliki akses terhadap internet.

Mengutip SUSENAS Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, ada sekitar 61% anak tidak memiliki akses internet di rumahnya. Untuk itu, menurut Wapres, bagi pesantren yang berada di zona hijau dan direkomendasikan dibuka kembali, lebih aman apabila sudah menyiapkan dari awal untuk disterilkan.

"Anak-anak supaya tetap di pesantren. Yang dari luar diperiksa dan benar-benar dikarantina lebih awal. Untuk itu yang perlu disiapkan dari awal supaya pendekatannya benar-benar aman Covid-19," ujarnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya