Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

PGRI : Pemerintah Perlu Susun Kurikulum Era Pandemi untuk Sekolah

Antara
06/6/2020 22:35
PGRI : Pemerintah Perlu Susun Kurikulum Era Pandemi untuk Sekolah
Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi(MI/Permana)

KETUA Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengusulkan adanya kurikulum sekolah era pandemi untuk mewujudkan proses pembelajaran daring berkualitas.

"PGRI mengusulkan agar pemerintah merancang 'Kurikulum Sekolah Era Pandemi (KSEP)' yang praktis dan aplikatif dengan target pembelajaran yang rasional," ujar Unifah dalam halal bihalal virtual di Jakarta, Sabtu (6/6).

Dia menambahkan kurikulum sekarang yang padat konten, sulit mendorong anak untuk belajar secara mandiri di rumah.

"Selanjutnya perlu adanya 'remodelling system' belajar yang bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang memungkinkan anak termotivasi untuk terus belajar, menjadi pembelajar mandiri, bertumpu pada proses, guru sebagai manajer pembelajaran," kata Unifah.

Dia menambahkan model pembelajaran yakni instruksi tematik, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran berbasiskan masalah, dan pembelajaran eksperimental.

Baca juga : Dirut TVRI Imam Brotoseno Sowan ke PBNU

Selanjutnya, PGRI mengusulkan agar pemerintah menyusun berbagai standar minimal pendidikan era pandemi lebih praktis dan terukur dan berbeda dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang berlaku sekarang.

Standar-standar tersebut meliputi capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa, sumber belajar, beban, dan proses pembelajaran di rumah. Standar berikutnya manajemen pembelajaran yang dilakukan guru, tenaga kependidikan dan orangtua.

Standar ketiga, akses jaringan internet dan perangkat digital. Standar keempat aplikasi online-offline pembelajaran digital yang dapat digunakan siswa dalam belajar sesuai kompetensi yang ingin dicapai.

Standar kelima, pendanaan pembelajaran, sumber dan alokasinya. Standar keenam, monitoring proses pembelajaran. Standar ketujuh, jadwal, pelaksana, dan mekanismenya, standar kedelapan evaluasi dan asesmen pembelajaran.

PGRI juga meminta pemerintah menyusun dan mensosialisasikan pedoman umum pembelajaran termasuk jenis kegiatan belajar, jadwal, bentuk, motivasi, bimbingan dan fasilitasi siswa untuk belajar, dan hubungan sekolah-rumah, agar sekolah dan orangtua dapat mendorong siswa untuk tetap belajar sesuai dengan KSEP dan standar-standar yang sudah ditetapkan.

"Pemerintah perlu menyusun dan mensosialisasikan pedoman pengelolaan pendidikan untuk memfasilitasi proses pembelajaran optimal, termasuk sumber dan pendayagunaan pembiayaan, pendanaan, sarana belajar digital dan non-digital, serta pembagian tugas antara sekolah, orangtua, dan masyarakat, sesuai dengan standar-standar yang relevan," terang Unifah.

Baca juga : Global Landscapes Forum 2020 : Indonesia Menginspirasi Dunia 

Berikutnya, menyusun dan mengembangkan pedoman praktis asesmen kompetensi minimum siswa, yang meliputi mekanisme, jadwal, pengawasan, penilaian, serta alat ukur asesmen yang digunakan.

Sementara itu untuk tahun ajaran baru, PGRI menyarankan pemerintah tetap menerapkan metode pembelajaran jarak jauh pada tahun ajaran baru.

"PGRI meminta agar tahun ajaran baru dapat dimulai pada pertengahan Juli 2020 tetapi dilaksanakan dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam bentuk daring, luring, dan campuran keduanya dengan mempertimbangkan beragam aspek," kata Unifah.

PGRI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berhati-hati dalam mengambil keputusan berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar pada tahun ajaran baru, mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak, guru dan warga sekolah lainnya dalam memberlakukan kebijakan.

"Pemerintah juga perlu berhati-hati dalam penetapan zona, karena ada zona sekolahnya hijau namun zona tempat tinggal guru atau muridnya di zona merah," kata dia merujuk pada zona penularan Covid-19. (Ant/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya