Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan dua pola pembelajaran bagi satuan pendidikan dalam menghadapi kenormalan baru selama pandemi covid-19.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, bagi daerah yang belum aman dari pandemi atau berada di zona kuning, oranye, dan merah tidak diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah dan harus melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti yang telah dilakukan dalam tiga bulan terakhir.
Sedangkan bagi daerah yang dinyatakan aman atau berada di zona hijau, yakni 102 Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, bisa mendapat izin untuk membuka kembali satuan pendidikan dengan sistem tatap muka. Namun, baik siswa, orang tua, maupun pihak sekolah masih harus menunggu kepastian dari pemerintah.
“Tetapi kapan dimulainya akan menunggu keputusan pemerintah. Jadi sampai sekarang belum diputuskan apakah Juli, Agustus, dan seterusnya,” kata Hamid dalam Diskusi Tematik Anak Sekolah dan Perlindungannya Selama Pandemi, Kamis (4/6).
Hamid menuturkan, meski berada di zona hijau, tidak serta merta membuat suatu sekolah dapat dibuka. Ada beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi dan diikuti terlebih dahulu. Misalnya, memastikan ketersediaan fasilitas sanitasi, kesehatan, dan kebersihan.
Kemudian pengaturan jumlah ruangan tidak boleh diisi lebih dari 15 hingga 18 orang. Jarak per siswa berdasarkan tempat duduk yakni 1,5 hingga 2 meter.
Baca juga : Kemendikbud bakal Sederhanakan Kurikulum dan Modul Belajar
"Kantin tak boleh dibuka, tak boleh ada pertemuan-pertemuan yang seperti bisa pengenalan lingkungan sekolah, pertemuan orangtua guru, termasuk ekstra kulikuler tak boleh," jelasnya.
Pemerintah kota/kabupaten, juga bisa memilih membuka sekolah atau tidak. Keputusan ada di pemerintah daerah karena harus terlebih dahulu melakukan kajian tentang kerentanan masyarakat di wilayahnya.
“Jadi harus dilakukan assesment apakah betul-betul aman, betul-betul tidak ada kasus covid-19," terangnya.
Ketika Pemda telah memberi izin membuka sekolah, keputusan terakhir tetap berada di tangan kepala sekolah, karena sekolah juga berhak melakukan assesment mandiri. Kepala sekolah harus berdiskusi dengan para guru dan orang tua.
Namun untuk syarat dan prosedur yang lebih rinci, saat ini Kemendikbud masih merancang hal tersebut.
"Ada beberapa syarat yang kami siapkan. Dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri," tandasnya. (OL-7)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Ajang kompetisi olahraga dan seni antar SMA bertajuk SkyBattle 2026 yang digelar oleh SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, resmi berakhir.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
Prioritas utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesehatan serta keselamatan para peserta didik di tengah risiko bencana hidrometeorologi.
Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun.
Penguatan kepemimpinan kepala sekolah merupakan bagian kunci dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved