Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
FILM sebagai produk karya yang menjadi salah satu komponen penting dalam ekonomi kreatif Indonesia telah menunjukan perkembangan yang signifikan. Jika dulu perfilman Indonesia sering kali bercerita seputar urban dan ditonton kalangan urban, kini ia bertransformasi ke dalam landskap kultural.
Data terbaru Kemendikbud Ristek RI menunjukkan 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan pencapaian signifikan berupa 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional di 18 negara.
Guna memaksimalkan potensi tersebut, sangat penting adanya kemampuan pengembangan terhadap aset kebudayaan agar perfilman di Indonesia bisa termanfaatkan dengan baik bahkan panjang umur, salah satunya membangun kesadaran para sineas film untuk berinvestasi melalui kepemilikan Intellectual property (IP) atau kekayaan intelektual.
Baca juga : Kemendikbud RI Gelar Nonton Virtual Film Kartini
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Hilmar Farid mengatakan keragaman Indonesia mampu menghadirkan lingkaran-lingkaran baru perfilman rural di Indonesia.
Menurutnya, hal ini mampu menjadi kekayaan bangsa yang mampu merefleksikan pengalaman spesifik di masing-masing daerah.
“Salah satu kendala yang ada, meskipun sudah ada repositori cerita-cerita lokal, pengembangannya masih dirasa kurang karena kurangnya dokumentasi,” jelasnya dalam diskusi bertajuk Industri Film & Pelestarian Budaya, seperti dilansir Media Indonesia, Minggu (16/6) di platform X.
Baca juga : Menggairahkan Kembali Film Anak Indonesia
Bagi sineas film, IP menjadi penting karena fungsinya sebagai sarana untuk menjaga identitas karya.
Selain itu, kepemilikan IP juga dapat membantu mengembangkan bisnis dan investasi, serta dapat menjaga reputasi.
Sebagai upaya awal pengembangan, Hilmar menitikberatkan akan pentingnya kolaborasi bersama para pelaku kreatif melalui peninjauan kembali arsip dan mereplika ulang cerita-cerita tersebut.
Baca juga : Merayakan 100 Tahun Usmar Ismail di Hari Film Nasional
“Jika pengembangan suatu film tidak berjalan, maka susah bagi Intellectual Property (IP) bisa berkembang. Dengan terus mengembangkan IP dalam hal ini film sekaligus melakukan distribusi yang maksimal, bukan hal mustahil jika Indonesia mampu mendapat pasar yang luas,” jelas Hilmar.
Pada diskusi tersebut, Hilmar juga menitikberatkan pentingnya pengembangan ekosistem secara keseluruhan agar mampu memberikan dampak yang luas. Beberapa upaya yang dilakukan seperti pengembangan audiens, produksi, hingga distribusi.
Di tahap produksi, Dirjen Kebudayaan senantiasa menghadirkan matching fund. Adapun di tahap distribusi, Pemerintah kian mendukung penyelenggaraan festival film hingga membuka akses market ke luar negeri. Terakhir untuk pengembangan audiens, Dirjen Kebudayaan turut dilakukan dengan gelar nobar dan kelas literasi film.
Baca juga : LSF Sensor 39.863 Film dan Iklan Sepanjang 2020
Secara data, industri film Indonesia mampu menguasai 61% market share di 2022. Pemerintah bahkan sudah memiliki roadmap agar Indonesia bisa mendunia. Untuk bisa merealisasikannya, peningkatan kualitas perlu terus dilakukan agar umurnya bisa panjang.
“Agar mampu komunikatif di level Asia Tenggara, sangat penting bagi para sineas agar mampu memastikan daya tarik terus hidup dengan cara mempertimbangkan cara komunikasi gagasan hingga mempertimbangkan pasar dan minat yang ada di luar,” ujarnya.
Para sineas Indonesia lanjut Hilmar, bisa belajar dari industri besar seperti Pixar yang seringkali menanam produk pada produk lainnya. Dengan begitu, industri perfilman Indonesia bisa memastikan bahwa daya tarik akan terus hidup.
Pemerhati Kebudayaan yang juga pegiat media sosial, Yogi Natasukma mengapresiasi adanya market yang bisa mencapai 60% tersebut. Menurutnya, angka tersebut cukup tinggi bagi industri film dan dukungan pemerintah terkait pengembangan IP juga sangat penting untuk membantu para pelaku budaya film.
“Sebagai komunitas budaya, kita sama-sama hidup dari budaya Indonesia. Selama ini, pemerintah memiliki saluran, akan tetapi akses terhadap saluran tersebut kita tidak tahu. Setelah baca data, ternyata industri film di Indonesia diterima dimana-mana. Ini tentu tak mungkin jalan kalau tidak ada dukungan Ditjen Kebudayaan yang memiliki visi ke depan tentang ekosistem,” pungkasnya. (Z-1)
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Program SMK PK yang diinisiasi Kemendikbud bertujuan meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan SMK, melalui kemitraan dengan dunia usaha dan industri (DUDI).
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat kemajuan luar biasa dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Sanrio berupaya mengedukasi para pelanggan dan mitra bisnis terkait pentingnya hak kekayaan intelektual dan risiko yang dimunculkan dari produk-produk palsu kepada pelanggan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Adityas Ananda pada Kamis (13/3) didampingi oleh Kepala Balai Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Maluku dan Balai Perindustrian Maluku.
Konsepsi ini akan menjadi rencana penting pemerintah dalam membangun ekosistem kreatif di Indonesia hingga 2045 mendatang.
Salah satu indikator tingkat kemajuan negara juga dinilai berdasarkan bagaimana negara tersebut efektif melindungi kekayaan intelektual.
PERKEMBANGAN alih wahana karya lain menjadi film kini menjadi lebih beragam sumbernya. Senja Kreatif Agency menawarkan IP/intellectual property populer jadi film
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved