Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Hukum (Kemenkum) mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat selama tahun anggaran 2025. Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa transformasi digital telah memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dan kepastian hukum. Berikut catatan capaian kinerja Kemenkum hingga 8 Desember 2025.
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum telah menyelesaikan 12.283.097 permohonan dari total 12.346.995 permohonan yang masuk, atau sebanyak 99,48%. Dari keseluruhan layanan AHU, Kemenkum telah mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1.123.347.599.602. Capaian ini telah melebihi target tahun 2025 yang ditetapkan pada angka Rp1.090.000.000.000. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024, maka tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 2,58%.
“Layanan AHU sudah 100% digital. Masyarakat lebih mudah mengaksesnya, semuanya transparan dan lebih cepat,” ucap Supratman di kantor Kemenkum, Selasa (09/12/2025).
Pada tahun ini, Kemenkum juga berhasil menyukseskan pendaftaran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Sebanyak 83.020 Koperasi Merah Putih telah disahkan oleh Kemenkum.
Selanjutnya, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum menerima 385.675 permohonan, meskipun angka permohonan yang masuk lebih rendah, yakni 367.566 permohonan. Hal ini disebabkan oleh pemeriksaan yang membutuhkan waktu lebih lama pada periode sebelumnya, sehingga baru terselesaikan di tahun ini.
“Adanya angka penyelesaian yang melebihi angka permohonan disebabkan adanya proses publikasi dan pemeriksaan substantif yang membutuhkan waktu yang lebih lama pada periode sebelumnya dan baru selesai pada periode ini,” jelas Supratman.
Dari sisi PNBP, perolehan dari layanan KI naik 4,16% dibanding tahun lalu, dari Rp857.702.850.465 menjadi Rp893.352.765.711.
“Kami berupaya mewujudkan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukumnya,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tengah membenahi sistem royalti musik, tidak hanya di dalam negeri tetapi juga pada level global melalui Proposal Indonesia terkait manajemen royalti, khususnya pada platform digital. Inisiatif ini telah dipaparkan dalam berbagai pertemuan internasional dan mendapat dukungan dari sejumlah negara.
Pada bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum mengawal reformasi regulasi melalui berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Peraturan Pemerintah Prioritas Nasional. Tahun ini, terdapat empat RUU prioritas, yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU Narkotika dan Psikotropika, RUU Perubahan UU 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dan RUU Jaminan Benda Bergerak.
“Sidang paripurna DPR telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang pada 18 November 2025 lalu. RUU KUHAP sangat penting dalam memperkuat sistem hukum nasional, sehingga kami menyusunnya secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif,” ujar Supratman.
Di bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum memberikan 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 bantuan hukum nonlitigasi. Layanan ini diperkuat dengan berdirinya 71.720 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan, jauh melampaui target tahun 2025 yang hanya 7.000 Posbankum.
“Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan. Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia,” katanya.
Dalam aspek pengembangan SDM, Kemenkum menyelenggarakan berbagai pelatihan bagi internal maupun eksternal, dengan total 62.397 peserta sepanjang 2025. Pelatihan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk webinar, klasikal, MOOC, Community of Practice (CoP), pembelajaran jarak jauh, dan hybrid.
Kemenkum juga tengah memproses pembukaan empat jurusan baru di Politeknik Pengayoman Indonesia, yakni Administrasi Hukum Umum, Pembangunan Hukum, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, Kemenkum menyediakan layanan kajian peraturan dan analisis kebijakan untuk isu aktual. Layanan ini juga mencakup survei terkait persepsi kepuasan masyarakat, persepsi antikorupsi, serta pemahaman dan kepedulian terhadap kinerja. Hasil survei dijadikan dasar pengambilan keputusan agar lebih relevan dengan kondisi bangsa.
Di bidang kesekretariatan, Kemenkum terus membangun karakter pegawai agar mampu memberikan pelayanan publik secara profesional dan berintegritas. Saat ini, indeks BerAKHLAK Kemenkum berada pada angka 91,92 dengan predikat A dan kategori sehat. Sementara itu, Inspektorat Jenderal telah menindaklanjuti 234 temuan internal dengan nilai Rp1.112.055.734.
Menurut Supratman, beragam capaian tersebut berhasil diwujudkan berkat digitalisasi dan inovasi yang dilakukan di seluruh jajaran Kemenkum, mulai dari pusat hingga kantor wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Salah satu inovasi, yakni Aplikasi Psikotes Calon Taruna Kemenkum, bahkan meraih penghargaan dalam kompetisi inovasi layanan publik.
“Tujuan utama kami hanya satu, yaitu masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang terbaik. Semua orang harus mendapatkan kepastian hukum. Karena itu kami akan terus berbenah, berkolaborasi, dan berinovasi,” tutup Supratman. (RO/Z-10)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI menyoroti masih maraknya peredaran barang yang memakai merek tanpa izin, atau yang lazim disebut sebagai barang palsu.
DJKI mengapresiasi peran guru dan dosen dalam peningkatan pencatatan hak cipta dan paten di lembaga pendidikan sepanjang 2022–2025.
DJKI membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual di Universitas Diponegoro, Semarang, yang mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa hingga profesional
Upacara adat Dola Maludu yang merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat kini resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh DJKI.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Kementerian Hukum kembali meraih predikat badan publik informatif dari Komisi Informasi Pusat, keempat kalinya secara berturut-turut.
Koordinator Jaringan Masyarakat Muda (JMM), Adrian menyebut pelantikan Irjen Hendro sebagai pelanggaran konstitusi.
DJKI membuka layanan konsultasi kekayaan intelektual di Universitas Diponegoro, Semarang, yang mendapat antusiasme tinggi dari mahasiswa hingga profesional
Kemenkum sahkan Mardiono sebagai Ketum PPP 2025-2030. Pakar hukum Ricca Anggraeni tegaskan SK final, mengikat, dan wajib dihormati seluruh kader.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved