Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
SELAMA pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah orang tua murid meminta keringanan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Kalangan orang tua mengeluhkan pandemi covid-19 yang berdampak pada ekonomi keluarga. Akan tetapi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pemerintah tidak memiliki opsi keringanan SPP sebagai intervensi kepada pihak sekolah.
“Tidak ada (intervensi dari Kemendikbud),” ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, saat dihubungi, Kamis (4/6).
Baca juga: 56% Sekolah Swasta Kesulitan Biaya Operasional
Lebih lanjut, Hamid menekankan besaran SPP untuk jenjang SD hingga SMA diatur oleh pemerintah daerah (pemda) dan pihak yayasan.
“SPP SD, SMP dan SMA diatur oleh pemda. Karena, sekolah negeri milik pemda dan sekolah swasta milik yayasan,” pungkas Hamid.
Menurutnya, orang tua dapat mengajukan keringanan SPP kepada pemda dan yayasan, jika mengalami kesulitan selama pandemi covid-19.(OL-11)
Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bukan masa perpeloncoan atau masa senioritas
Sementara itu Kepala SDN Kertasari 3, Sofia Widawaty, menjelaskan bahwa kini sekolah yang dipimpinnya hanya memiliki 18 siswa aktif.
Data 2024 menunjukkan angka partisipasi sekolah (APS) untuk usia 16–18 tahun di Banten baru mencapai 71,91%, masih di bawah rata-rata nasional.
Dengan peningkatan kebijakan yang tepat, Indonesia dapat terus meningkatkan angka partisipasi sekolah.
Usaha pencegahan anak putus sekolah semestinya dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aturan yang ada dan memperhatikan efektivitas pada kondisi belajar anak dan kondisi kerja guru.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedy Mulyadi mengeluarkan keputusan yakni memperbolehkan jumlah siswa dalam satu kelas mencapai hingga 50 siswa. Itu menuai respons dari kepala sekolah
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved