Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Orang Tua Minta Keringanan SPP, Kemendikbud Tidak Bisa Intervensi

Atikah Ishmah Winahyu
04/6/2020 14:42
Orang Tua Minta Keringanan SPP, Kemendikbud Tidak Bisa Intervensi
Seorang siswa di Palu, Sulawesi Tengah, menyaksikan tayangan informasi terkait covid-19.(Antara/Mohamad Hamzah)

SELAMA pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah orang tua murid meminta keringanan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Kalangan orang tua mengeluhkan pandemi covid-19 yang berdampak pada ekonomi keluarga. Akan tetapi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan pemerintah tidak memiliki opsi keringanan SPP sebagai intervensi kepada pihak sekolah.

“Tidak ada (intervensi dari Kemendikbud),” ujar Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, saat dihubungi, Kamis (4/6).

Baca juga: 56% Sekolah Swasta Kesulitan Biaya Operasional

Lebih lanjut, Hamid menekankan besaran SPP untuk jenjang SD hingga SMA diatur oleh pemerintah daerah (pemda) dan pihak yayasan.

“SPP SD, SMP dan SMA diatur oleh pemda. Karena, sekolah negeri milik pemda dan sekolah swasta milik yayasan,” pungkas Hamid.

Menurutnya, orang tua dapat mengajukan keringanan SPP kepada pemda dan yayasan, jika mengalami kesulitan selama pandemi covid-19.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya