Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Ini Syarat untuk Ciptakan New Normal di Sekolah

Atikah Ishmah Winahyu
09/6/2020 15:15
Ini Syarat untuk Ciptakan New Normal di Sekolah
Petugas menyemprot cairan disinfektan di ruangan kelas SMK Kosgoro, Bogor.(Antara/Arif Firmansyah)

SETIDAKNYA ada tujuh syarat untuk menciptakan sekolah yang mampu beradaptasi dengan kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi covid-19. Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Kerja Kampanye Save The Children Indonesia, Victor Rembeth.

Dia juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak yang terlibat, yaitu peserta didik, guru, orang tua, masyarakat, hingga pemerintah. Adapun syarat pertama, lanjut dia, pemerintah harus memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan sesuai hak dan kapasitas.

“Misalnya pemerintah mengatakan tidak semua sekolah melakukan pertemuan tatap muka di kelas. Pastikan anak dapat bersekolah sesuai hak dan kapasitas, serta menunjukkan perilaku kenormalan baru,” jelas Victor dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6).

Baca juga: Orang Tua Minta Keringanan SPP, Kemendikbud Tidak Bisa Intervensi

Selain itu, para guru juga harus didukung agar dapat menerapkan kebiasaan baru dalam kegiatan belajar mengajar. Misalnya, dukungan akses internet selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Manajemen sekolah atau satuan pendidikan juga berkewajiban mengenalkan norma dan kebiasaan baru yang sehat di lingkungan sekolah. Tujuannya menekan potensi penyebaran covid-19.

“Mengenalkan anak didik tentang cuci tangan yang baik, memakai masker, menggunakan termometer di sekolah, belajar dengan menerapkan shift pagi-sore, dan menerapkan jarak antar tempat duduk,” imbuh Victor.

Selama pandemi covid-19, anak-anak tidak bisa berdiri sendiri. Dibutuhkan peran orang tua dalam menjembatani komunikasi antara guru dan anak. Menurutnya, orang tua perlu berkomunikasi dan berdiskusi aktif dengan guru. Serta, mendengarkan dan menghargai perasaan anak. Sehingga proses pembelajaran bisa berjalan lancar.

Baca juga: New Normal DKI, Lonjakan Kasus Covid-19 Bisa Terjadi di Sekolah

Kelima, proses belajar dalam tatanan new normal juga tidak lepas dari peran masyarakat. Misal, kepatuhan masyarakat dalam mempraktekkan protokol kesehatan menjadi contoh bagi siswa. Selanjutnya, pemerintah daerah harus mendukung penerapan satuan pendidikan aman bencana.

“Jangan sampai buru-buru untuk masuk sekolah dan kemudian kebingungan. Ketidaksiapan sekolah dalam menjalankan PJJ membuat anak-anak rentan kehilangan hak atas pendidikan,” tuturnya.

Adapun pemerintah pusat berperan untuk memastikan implementasi satuan pendidikan aman bencana. Itu dengan menyusun protokol dan memberikan dukungan berupa fasilitas atau sarana penunjang.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya