Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

6 Kategori Calon Siswa Ini Harus Lakukan Prapendaftaran

Putri Anisa Yuliani
10/6/2020 14:19
6 Kategori Calon Siswa Ini Harus Lakukan Prapendaftaran
Ilustrasi PPDB(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas )

KEPALA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana telah mengeluarkan Surat Keputusan No 501 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021.

Melalui SK itu, Dinas Pendidikan mewajibkan enam golongan calon siswa melakukan prapendaftaran. Prapendaftaran itu dimaksudkan agar Dinas Pendidikan memiliki data awal para calon siswa yang berminat untuk mendaftar sekolah di DKI pada tahun ajaran baru nanti.

Baca juga: Mensos Ingatkan ASN untuk Prioritaskan Kesehatan

"Tujuannya untuk memasukkan data nilai dan status kependudukannya sebelum melakukan pendaftaran/pemilihan sekolah," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Penganggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ellies Rachmayani saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (10/6).

Keenam golongan siswa itu ialah:

- Calon peserta didik yang bertempat tinggal di DKI dan memiliki KK DKI namun bersekolah asal di luar DKI

- Calon peserta didik bertempat tinggal di luar DKI, memiliki KK luar DKI dan bersekolah di DKI

- Calon peserta didik bertempat tinggal di luar DKI, memiliki KK luar DKI dan bersekolah di luar DKI

- Calon peserta didik lulusan tahun sebelumnya (maksimal dua tahun)

- Calon peserta didik dari Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)

- Calon peserta didik dari sekolah asing yang mendapat rekomendasi dari Ditjen Pendidikan Dasar Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengikuti ujian penyetaraan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Selama PPDB.

"Kalau anak-anak yang bersekolah di DKI kan kami sudah punya datanya langsung didata kami," ungkapnya.

Sementara itu, prapendaftaran akan berlangsung mulai besok hingga 3 Juli secara daring. Prapendaftaran tutup pada Sabtu-Minggu dan hari libur nasional. Sementara proses PPDB dimulai 15 Juni bagi SD, SMP, SMA/SMK dan 22 Juni bagi PAUD. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya