Gubernur Sumbar Rencanakan Sekolah Buka Pertengahan Juli

Yose Hendra
11/6/2020 11:39
Gubernur Sumbar Rencanakan Sekolah Buka Pertengahan Juli
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno(MI/Yose Hendra)

GUBERNUR Sumatra Barat Irwan Prayitno merencanakan pembukaan sekolah atau memulai tahun ajaran baru pertengahan Juli mendatang. Padahal dalam SK Menkes terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada 6  hal yang dibatasi termasuk sekolah,  tempat ibadah, pasar, tempat kerja transportasi umum dan tempat wisata.

"Ketika keluar dari PSBB masuk ke new normal atau tatanan normal baru produktif aman covid, pembatasan ini dibuka, termasuk tempat wisata, restauran, mall, tempat kerja pun sudah dibuka secara bertahap. Namun harus tetap mengikuti protokol covid-19," ucap Irwan, Kamis (11/6)

"Nah yang belum dibuka adalah pendidikan. Kenapa belum karena belum waktunya, dan akan dibuka pada pertengahan Juli nanti diperkirakan pada tanggal 13 Juli baru akan dibuka," sambung Irwan.

Lebih lanjut Irwan menyebutkan perlu persiapan matang untuk pendidikan seperti, Paud, TK, SD SMP itukan masih kategori anak-anak dan SMA sudah remaja. Untuk itu perlu pendampingan agar seluruh masyarakat Sumatra Barat tetap produktif dan aman dari covid-19, serta wajib mengikuti protokol kesehatan penanganan covid-19 baik di rumah maupun saat di luar rumah.

baca juga: Sekolah Negeri Kota Sorong Dilarang Pungut Biaya PPDB 

"Untuk keputusan yang lebih lanjut dibukanya sekolah pada hari Senin (15/6) besok dirapatkan lagi dengan kabupaten dan kota akan memutuskan bagaimana tindak lanjutnya terkait dibukanya sekolah," kata Irwan.

Selain itu, dengan dibukanya sekolah, seluruh anak mulai dari rumah hingga di sekolah bertemu dengan guru dan teman-temannya harus bebas covid-19. Demikian juga dengan guru dan tenaga tata usaha harus bebas covid-19.

Selanjutnya sarana dan prasarana harus dievaluasi per bilan terkait mitigasi dan proteksi terhadap virus covid-19. Selain itu sekolah boleh dibuka apabila status daerah tersebut dalam zona hijau.

"Kalau hijau boleh bertatap muka denhan persyaratan ketat.Kalau belum zona hijau maka belum bisa bertatap muka," tegas Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan untuk SD SMP itu kewenangan wali kota untuk membuka sekolah atau tidak. Sedangkan SMA adalah kewenangan kepala dinas pendidikan tingkat provinsi.  Irwan meminta agar semua Kadis Pendidikan di Sumatra Barat agar menyamai persepsi.

"Kalau sudah dinyatakan daerahnya zona hijau, keadaan kelas tetap dibatasi isinya mungkin setengah, lalu ada wastafel untuk cuci tangan. Setiap masuk kelas pakai masker waktu belajarnya dipersingkat mulai 3 hingga 4 jam dengan dibuat sistem shift. Untuk prosesnya, datang ke sekolah hanya untuk belajar saja, selesai langsung pulang. Tidak ada istilah keluar main, termasuk praktek tambahan," ungkap Irwan.

Semuanya, sambung Irwan, nanti akan diperketat sehingga mengurangi paparan yang terjadi di antara siswa, walaupun sudah zona hijau protokol kesehatan penanganan covid-19 tetap harus diikuti. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya