Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mulai mengumpulkan dugaan pelanggaran hukum yang mengarah pada tindak pidana dari 28 korporasi di Sumatra. Langkah ini diambil menyusul pencabutan izin berusaha puluhan perusahaan tersebut yang ditengarai menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan bencana banjir di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak mengatakan proses hukum tidak berhenti pada sanksi administratif atau pencabutan izin semata. Saat ini, Satgas PKH tengah mendalami bukti-bukti untuk menyeret 28 korporasi tersebut ke ranah pidana.
"Satgas akan melakukan inventarisasi perbuatan hukum yang ditengarai berdampak pada pertanggungjawaban pidana. Saat ini sedang berproses untuk ditindaklanjuti," ujar Barita di Jakarta, Selasa (27/1).
Barita mengungkapkan, upaya penegakan hukum ini dilakukan secara terpadu dengan aparat penegak hukum. Ia menyebutkan bahwa Bareskrim Polri telah bergerak lebih dulu dengan menetapkan tersangka dugaan pelanggaran lingkungan hidup dalam kasus banjir bandang di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara. Para tersangka berasal dari pihak perorangan dan korporasi. Tak hanya di kepolisian, penyidikan serupa juga tengah dilakukan kejaksaan.
"Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka atas beberapa korporasi. Proses penyidikan juga sedang berlanjut dan berjalan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," kata Barita.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra. "Kami harapkan ini bisa memberikan informasi dan penjelasan terhadap kinerja berkaitan dengan pencabutan perizinan berusaha dari 28 korporasi tadi," pungkasnya. (Faj/P-3)
WARGA korban banjir di kawasan Provinsi Aceh hingga kini masih harus menjalani hari-hari yang berat.
HINGGA hari ke-3 Ramadan, ratusan ribu penyintas banjir Sumatra masih menjalan hari-hari di atas lumpus dan di balik tumpukan kayu gelondongan yang terbawa air bah kala itu.
SUASANA malam di Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mendadak berubah mencekam.
KETAKUTAN akan datangnya banjir susulan membuat warga Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, memilih membiarkan rumah mereka tetap dipenuhi sisa material banjir.
29 desa dan kampung di Pulau Sumatra dilaporkan hilang akibat bencana banjir bandang dan longsor.
MESKI klaim pemerintah pemulihan pascabanjir Sumatra sudah membaik, sayangnya di lapangan masih seperti pungguk merindukan bulan.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita menjelaskan penyidikan terhadap perusahaan itu mengacu pada 3 faktor: ada izin usaha dan sesuai dengan perizinan, ada izin tetapi praktik usaha tidak sesuai perizinan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved