Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan tidak akan memberikan pembukaan kembali atas pencabutan 28 izin usaha pertambangan dan perkebunan, yang telah dilakukan oleh pemerintah. Lahan mereka akan diserahkan ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi (Kemeninves) sampai Danantara.
“Itu akan dikoordinir oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, BPKM, beserta dengan Danantara,” kata juru bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
Barita mengatakan, Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini. Keputusan ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian negara dan mengambil penyelesaian paling efektif.
“Pencabutan perizinan itu juga memperhitungkan seluruh aspek atau dimensi yang mungkin timbul dari serangkaian pencabutan perizinan berusaha tersebut,” ujar Barita.
Saat ini, Satgas PKH masih mencari data atas pelanggaran hukum yang dilakukan pada 28 izin usaha tersebut. Unsur pidana kini dicari. “Tentunya dikoordinasikan dengan unsur aparat penegak hukum yang ada di dalam Satgas PKH ini,” ucap Barita. (Can/P-3)
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan kajian lingkungan menindaklanjuti pencabutan izin 28 perusahaan yang dinilai berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin operasional 28 perusahaan pertambangan dan perkebunan karena beraktivitas di lahan milik negara. Kejagung kini mencari unsur pidananya
KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 korporasi yang terbukti melakukan perusakan hutan.
Jikalahari menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan sumber daya alam (SDA) di Sumatra merupakan koreksi awal penggunaan hutan yang mengesampingkan lingkungan
ANGGOTA Komisi XII DPR RI, Cek Endra, menyampaikan pandangannya menyikapi perkembangan penanganan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Indonesia.
MINGGU (25/1), menjelang siang itu jarum jam menunjukkan sekitar pukul 11.50 WIB. Suasana ramah dan bersahabat sangat terasa oleh hembusan angin sawah sepoi-sepoi.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) bersama OK OCE Forever Sumatra Barat menyalurkan sembako bagi masyarakat terdampak bencana.
Keputusan Prabowo Subianto mencabut izin operasional 28 perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatra dinilai sebagai langkah tegas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved