Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

PPDB SMA/SMK di Jabar Dilaksanakan Dua Tahap Secara Daring

Bayu Anggoro
08/6/2020 15:29
PPDB SMA/SMK di Jabar Dilaksanakan Dua Tahap Secara Daring
Sejumlah orang tua calon peserta didik mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMKN 8, Bandung(ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

DINAS Pendidikan Provinsi Jawa Barat memulai penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK dan SLB tahun ajaran 2020/2021 yang dilaksanakan dua tahap, yakni 8-12 Juni dan 25 Juni-1 Juli. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini seluruh proses pendaftaran dilakukan secara dalam jaringan (online, kecuali SLB) dengan mengakses situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Ketua PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jawa Barat Yesa Sarwedi mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai hal untuk menunjang PPDB saat ini. Salah satunya dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang sering memicu persoalan.

"Kami sudah meningkatkan bandwidth server kami, dedicated 1 gbps," kata Yesa saat menggelar jumpa pers di Balai Teknologi dan Informasi Dinas Pendidikan (Tikomdik) Jawa Barat, di Kota Bandung, Senin (8/6).

Dia memastikan, peningkatan akses internet ini sangat penting mengingat proses PPDB SMA/SMK sekarang sepenuhnya dilakukan secara daring.

Dengan kesiapan TI seperti itu, proses PPDB diyakini berjalan lancar khususnya saat siswa mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan. Ini terbukti dengan telah masuknya data pendaftaran dari 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 85% dari total sekitar 746.000 lulusan SMP di Jawa Barat

"InsyaAllah sistem server PPDB SMA/SMK/SLB Jawa Barat bisa secara optimal akan mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk," ungkapnya seraya menyebut jumlah kursi yang tersedia pada tahun ini yaitu SMA negeri 164.407 dan SMK negeri 118.374.

Baca juga: PPDB Tingkat SLTP Negeri Kota Medan Dilakukan Secara Online

Yesa menambahkan, bagi siswa atau orangtua/wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya, bisa menghubungi sekolah asal (SMP) untuk dibantu proses pendaftarannya.

"Atau langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melaui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan. Tapi tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan, karena semuanya dilakukan secara online," tuturnya.

Sistem daring pun dilakukan saat pendaftaran ulang ketika siswa sudah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju. Selain memperkuat jaringan TI, Yesa menilai PPDB yang dilakukan dua tahap ini akan memberi kesempatan sebesar-besarnya agar siswa bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri.

Bagi pendaftar SMA, tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni ini untuk jalur prestasi akademis, prestasi perlombaan, afirmasi, anak guru, dan perpindahan orangtua.

Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni - 1 Juli khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi.

"Jadi bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi," ucapnya.

Sedangkan bagi pendaftar SMK, menurutnya, tidak dibuka dari jalur zonasi. Pendaftaran tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi unggulan/kelas industri, prestasi perlombaan, serta anak guru.

"Sedangkan tahap kedua untuk pendaftar dari jalur prestasi nilai rapor," jelasnya.

Sementara itu, tambah Yesa, untuk SMA disediakan kuota dari jalur zonasi minimal 50%, afirmasi minimal 20%, perpindahan orangtua maksimal 5%, dan prestasi akademis/perlombaan maksimal 25%.

Adapun persentase kuota penerimaan SMK yaitu untuk jalur afirmasi 20%, perpindahan orang tua 5%, prestasi rapor umum 40%, prestasi rapor unggulan/kelas industri 30%, dan prestasi kejuaraan 5%. Sedangkan untuk PPDB SLB, tidak menerapkan jalur pendaftaran.

"Pendaftarannya juga secara luring (offline)," imbuhnya.

Yesa memastikan pihaknya akan semaksimal mungkin melaksanakan PPDB.

"Khususnya untuk mewujudkan lima prinsip PPDB, yakni nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya