Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MK tidak menemukan fakta ajakan berbaju putih merupakan intimidasi
Orator mengklaim tiga peserta aksi keracunan karena jajan di lokasi
Massa aksi yang merupakan emak-emak sibuk melakukan swafoto dengan anggota TNI yang hadir di lokasi
Anggota marinir baret merah dan ungu masuk ke dalam gedung Kementerian Pertahanan RI. Mereka tidak dilengkapi senjata apapun.
Penindakan itu diminta agar tidak merugikan rakyat dan tidak mengganggu ketertiban umum
TKN dan BPN sepakat mengajak elemen masyarakat bersikap dingin dan tak emosional menyikapi putusan MK
Imam salat berdiri di mobil yang dijadikan panggung orasi.
Presiden Jokowi sudah tiba sejak pagi di Istana Kepresidenan Jakarta
Warga di daerah diimbau tidak ke Jakarta jika tujuannya hanya untuk berdemo menyikapi putusan MK.
Dalil permohonan yang diajukan BPN tidak kuat berdasarkan persidangan yang telah berlangsung di MK, ada sejumlah dokumen BPN yang tidak terverifikasi oleh MK
Prabowo menugasi Sandiaga untuk berkomunikasi lebih dulu terkait arah koalisi dengan pimpina parpol koalisi terkait putusan MK
Polisi mengawasi setiap lokasi keramaian dan terus berkoordinasi dengan TNI, tokoh agama serta tokoh masyarakat
Apapun keputusan MK, BPN akan mengakui, karena MK adalah tempat berproses terakhir
Pembacaan putusan akan dilakukan secara bergantian oleh hakim MK
Putusan MK final dan mengikat, serta tidak ada upaya hukum lagi setelahnya. Pendukung harus melakukan rekonsiliasi usai pembacaan putusan MK
Kedua pasangan calon sudah menegaskan akan menerima dan menghormati apapun keputusan MK
Kubu Prabowo-Sandi gagal menghadirkan saksi yang mampu meyakinkan hakim konstitusi untuk mengabulkan permohonan yang telah diajukan.
Juru Bicara TKN Jokowi-Amin, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan saksi maupun ahli yang dihadirkan pihaknya dapat mematahkan tuduhan kecurangan pada pilpres 2019.
TIM Kuasa Hukum 01 menduga pemohon sewaktu menuliskan permohonannya belum memiliki bukti.
Sesuai dengan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, MK diberi waktu selama 14 hari kerja untuk menyelesaikan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved