Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KETUA DPR RI Bambang Soesatyo menyebut para pengunjuk rasa merupakan orang egois karena tidak memikirkan masyarakat lain. Ia pun meminta aparat berwajib untuk menindak tegas para pengunjuk rasa yang mendatangi sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres.
"Agar tidak merugikan rakyat dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata pria yang karib disapa Bamsoet di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Politisi Golkar itu menilai massa tersebut memiliki agenda-agenda tertentu yang sengaja melancarkan aksinya untuk memancing kekisruhan.
"Kami imbau dari gedung parlemen ini pihak berwajib agar bertindak tegas," ujarnya.
Baca juga: Pascaputusan MK, TKN dan BPN Sudah Miliki Kesepakatan
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan putusan sengketa Pilpres sekitar pukul 12.30 WIB. Menjelang putusan, massa mulai berdatangan menuju sekitar MK sejak pukul 07.00 WIB. Konsentrasi massa terbagi menjadi dua bagian yakni di area Patung Kuda dan sekitar depan gedung Kementerian Pertahanan yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat.
Sementara akses menuju gedung MK diblokade secara berlapis oleh aparat kepolisian. Lapis pertama, polisi menggunakan pagar beton dan kawat berduri dan lapis kedua diblokade menggunakan kendaraan taktis yang dilengkapi pagar besi. Pemblokadean itu dilakukan hingga jalur arah MK menuju Patung Kuda, sehingga tidak ada massa yang bisa masuk ke area sekitar MK.
Sebelumnya, kepolisian melarang adanya aksi massa di sekitar gedung MK karena dapat mengganggu kepentingan nasional. Larangan tersebut juga berkaca dari pengalaman sebelumnya ketika kericuhan pecah di depan gedung Bawaslu RI, 21-22 Mei.(OL-5)
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Rifqinizamy menjelaskan ada sejumlah hal yang membuat turbulensi konstitusi. Pertama, Pasal 22 E ayat 1 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Umbu mengatakan MPR tidak berwenang menafsirkan putusan MK yang nantinya berdampak pada eksistensi dan keberlakuan putusan MK. Ia mengatakan putusan MK bersifat final dan mengikat.
Berbagai anggota DPR dan partai politik secara tegas menolak putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah.
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
Ironisnya dalam praktik pengesahan UU TNI, proses pembentukannya justru terkesan politis menjadi alat kuasa dari Presiden dan DPR.
PBHI Sebut DPR Sering Absen dan tak Serius Ikuti Sidang Gugatan UU TNI di MK
Aktivis Kontras Andrie Yunus menjadi saksi dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguji proses legislasi UU TNI.
BELAKANGAN ini, perdebatan seputar akses terhadap pendidikan kembali mencuat di ruang publik.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan tidak ada rencana melakukan revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved