Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETIKA sedang mendengarkan orasi, massa di Jalan Medan Merdeka Barat dikejutkan dengan kedatangan sekelompok TNI yang membelah kerumunan. Spontan, sang orator meneriakkan hidup TNI dan dilanjutkan teriakan massa TNI bersama rakyat. Sekejap suasana orasi pun sepi.
Pantauan Media Indonesia, anggota TNI yang datang menuju kerumunan massa dari Mako Lantamal III Jakarta Utara. Anggota marinir baret merah dan ungu masuk ke dalam gedung Kementerian Pertahanan RI. Mereka tidak dilengkapi senjata apapun.
Sebelumnya, massa dari berbagai kalangan mulai berdatangan ke kawasan Patung Kuda atau Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat. Massa hadir dengan mengunakan berbagai atribut guna mengawal pembacaan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diagendakan siang ini.
Baca juga: Massa Salat Berjamaah di Jalan Merdeka Barat
Massa terus memenuhi kawasan patung kuda hingga mendekati kawat berduri di depan gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Tepat di depan gedung Sapta Pesona Kemenpar, massa berkumpul mengelilingi mobil yang menjadi panggung orasi. Beberapa orang terlihat berada di atas mobil itu, salah seorang di antaranya berorasi.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat ditutup dari dua arah. Begitu juga barier dari plastik dipasang membentang untuk menutup arus dari kedua sisi jalan tersebut.(OL-5)
PDIP belum menentukan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu
KEPUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan Pemilu dengan Pilkada masih disorot banyak pihak. Tak terkecuali di kalangan anggota DPR RI.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
MK dalam perkembangannya tidak lagi menjadi sekadar negative legislator dalam meneruskan suatu perkara, tetapi sudah melangkah progresif sebagai lembaga yang dapat menafsirkan konstitusi.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
Menurutnya, penting bagi DPR dan Pemerintah untuk bisa menjelaskan seberapa partisipatif proses pembentukan UU TNI.
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
DELAPAN organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved