Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mematiskan putusan sidang gugatan sengketa pilpres 2019 selesai tepat waktu. Juru bicara MK Fajar Laksono menuturkan meski hakim mengundurkan waktu sidang selama 1 hari, hal tersebut tidak memengaruhi MK menyelesaikan putusan dengan tepat waktu sesuai dengan UU Pemilu no 7 tahun 2017.
Sesuai dengan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu, MK diberi waktu selama 14 hari kerja untuk menyelesaikan putusan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019. Tempo 14 hari kerja tersebut dimulai sejak MK meregistrasi berkas permohonan yang diajukan oleh pemohon.
"Tanggal 28 Juni itu merupakan hari paling akhir dari rentang waktu 14 hari kerja setelah registrasi 11 Juni kemarin. Jadi sampai sejauh ini, agendanya tetap, putusan Insya Allah masih di tanggal 28 Juni," tutur Fajar.
Majelis hakim konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman memutuskan untuk menunda sidang segketa pilprs selama 1 hari. Penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu tambahan bagi pihak termohon dan terkait menyiapkan jawaban tertulis berdasarkan dalil permohonan yang diajukan oleh pihak pemohon.
Fajar melanjutkan, sebagai gantinya, MK akan mengurangi kesempatan waktu hakim menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) dari 3 hari menjadi 2 hari. Sedianya RPH semula direncanakan pada 25-27 Juni 2019.
"Kalau memang tanggal 25 mengantikan Senin ini misalnya, ya paling tidak yang akan terkurangi adalah kesempatan majelis hakim untuk mengambil keputusan dalam RPH. Itu salah satu cara agar putusan tetap sesuai jadwal meski sidang molor 1 hari," tuturnya. (A-3)
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved