Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ORATOR aksi kawal MK menyerukan larangan kepada peserta aksi agar tidak membeli makan dan minum di lokasi demonstrasi. Hal ini menyusul adanya laporan beberapa orang peserta aksi mengalami keracunan.
Sang orator berdiri di atas mobil yang dijadikan panggung orasi, melarang massa untuk jajan sembarangan.
"Hati-hati beli dari pedagang asongan di lokasi," teriak orator.
"Saya ralat tidak ada yang meninggal, tetapi ada tiga orang yang sudah diracuni," lanjutnya.
Sang orator mengecam tindakan oknum pedagang yang diduga sengaja didatangkan untuk meracuni massa. Dia mendoakan pedagang dan pelaku yang tidak senang dengan aksi itu dilaknat Tuhan.
"Kalian yang pedagang peracun, kalian jahanam, semoga Allah laknat kalian," kecamnya.
Baca juga: Massa Kesulitan Sinyal untuk Streaming Sidang Putusan MK
Namun, dia juga mengingatkan pedagang yang benar-benar mencari nafkah untuk bersabar karena seruan tersebut. Menurutnya, itu antisipasi agar tidak jatuh korban lainnya.
"Pedagang yang asli, semoga kalian berkah mencari rezeki di tempat lain," sebutnya.
Sang orator menyebut apabila ada massa yang lapar, segera mendekati posko atau mobil yang dijadikan pusat orasi para pemuka aksi massal kawal MK.
"Jangan beli dari pedagang, jangan beli apapun, awas ada yang diracun," teriaknya.
Berdasarkan informasi dari orator, ketiga orang yang keracunan akibat membeli makanan dari pedagang setempat sudah dirawat intensif di rumah sakit terdekat.
Pantauan Media Indonesia, sejumlah pedagang membanjiri lokasi demonstrasi mulai dari pedagang minuman botol keliling, pedagang tahu, pedagang kopi keliling, pedagang bakso hingga pedagang yang mendirikan tenda di jalan Medan Merdeka Barat.
Para panitia massa aksi kawal MK juga terlihat membagikan air mineral gelas dan botol. Beberapa orang juga masih membeli atau jajan dari para pedagang keliling.(OL-5)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Dia menekankan, jangan sampai klausul ini menjadi alasan dan bisa dipakai untuk memidanakan atau menggugat wartawan secara pendataan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memperkuat perlindungan bagi profesi wartawan dengan mengabulkan sebagian uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved