Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
EMAK-emak yang bergabung dengan massa aksi kawal MK memanfaatkan momen kedatangan anggota TNI AL ke lokasi demonstrasi di Jalan Merdeka Barat. Massa terus meneriakkan hidup TNI. Sementara emak-emak antusias berswafoto dengan TNI. Secara bergantian, mereka mengajak TNI mengabadikan momen tersebut.
"Ganteng-ganteng banget TNI, gagah lagi," celoteh seorang emak.
"Iya, ada yang masih jomblo, mau gue jodohin sama anak gue," timpal emak lainnya.
Para anggota TNI juga antusias menerima ajakan swafoto, beberapa di antaranya juga bersalaman dengan massa aksi kawal MK.
Baca juga: Massa Kawal MK Teriak TNI Bersama Rakyat
Sebelumnya, saat sedang mendengarkan orasi di jalan Medan Merdeka Barat, massa dikejutkan dengan kedatangan sekelompok TNI yang berjalan membelah kerumunan.
Spontan, sang orator meneriakkan hidup TNI dan dilanjutkan teriakan TNI bersama rakyat. Sekejap suasana orasi sepi.
Pantauan Media Indonesia, anggota TNI yang datang menuju keremunan massa dari Mako Lantamal III Jakarta Utara. Anggota marinir baret merah dan ungu masuk ke dalam gedung Kementerian Pertahanan RI. Mereka tidak dilengkapi senjata apapun.(OL-5)
Pembentuk undang-undang tetap wajib tunduk pada rambu-rambu konstitusional yang telah ditegaskan MK.
Menurut Titi, menaikkan atau menurunkan ambang batas bukan hanya tidak rasional, tetapi juga berpotensi memperdalam ketidakadilan representasi politik.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan belum cukup tegas sehingga multitafsir.
Kewenangan pemerintah sebagai regulator tetap diperkuat, khususnya dalam memastikan sistem perizinan, pembinaan kompetensi, pengelolaan pelatihan tenaga medis dan tenaga kesehatan
MK melihat bahwa fragmentasi atau tercerai-berainya organisasi profesi justru melemahkan pengawasan dan membahayakan pasien.
Dinamika pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum memasuki fase baru menyusul mencuatnya perdebatan mengenai syarat pembentukan fraksi di DPR.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved