Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIM Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin optimistis majelis hakim konstitusi akan menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Juru Bicara TKN Jokowi-Amin, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan saksi maupun ahli yang dihadirkan pihaknya dapat mematahkan tuduhan kecurangan pada pilpres 2019.
Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu PM Singapura Bahas Leaders' Retreat
“Dengan kesaksian saksi fakta dan ahli yang dihadirkan dalam persidangan MK semakin meyakinkan kami bahwa kami akan memenangkan dalam Sidang MK tentang Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres,” kata Ace, Minggu (23/6).
Politikus Golkar ini menilai, tim hukum Prabowo-Sandi ingin membangun konstruksi hukum terdapat kecurangan dimulai dari DPT invalid hingga kerja tim yang diarahkan untuk berbuat curang.
Dengan begitu dalil-dalil yang mereka sampaikan dijustifikasi dengan saksi-saksi mereka hadirkan sehingga seolah-olah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, masih (TSM).
“Namun, konstruksi hukum yang mereka buat ternyata secara prosedur penyelesaian sengketa pemilu dan hasil pemilu juga dipatahkan oleh ahli (tim hukum Jokowi-Amin),” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris tim hukum Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan menegaskan, pihaknya sudah bisa mamatahkan dalil tim hukum 02. Menurutnya, dugaan kecurangan pemilu yang TSM tak terbukti di persidangan. Apalagi pemaparan saksi tim kuasa hukum Prabowo tidak kuat bukti.
“Secara teori terbantahkan argumentasi penyataan mereka itu tentang suara-suara siluman yang mereka bilang. Secara regulasi juga tidak memiliki kekuatan hukum, itu jelas sudah terbantahkan dalam keterangan saksi ahli yang kami sampaikan,” ujarnya. (Mal/A-5)
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2012-2017 itu menilai, putusan MK relevan dengan kebutuhan demokrasi.
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Kebijakan memberikan rangkap jabatan komisaris BUMN ke para wamen bakal membebani keuangan negara maupun keuangan BUMN itu sendiri.
Pernyataan Puan Maharani soal putusan MK terkait pemisahan pemilu sangat objektif.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Rifqinizamy menjelaskan ada sejumlah hal yang membuat turbulensi konstitusi. Pertama, Pasal 22 E ayat 1 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved