Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Arsul Sani menyebut pihaknya dan Badan Pemenengan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah memiliki kesepakatan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kesepakatan tersebut terkait ajakan menjaga persatuan kepada masing-masing pendukung untuk menerima dan menghormati apapun bunyi putusan MK.
"Kami sudah saling sepakat TKN dan BPN berkewajiban mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap dingin dan tak emosional dalam menyikapi putusan MK," ungkap Arsul saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Arsul menjelaskan perdebatan yang terjadi antara TKN dan BPN dalam sidang MK tidak lantas memutus tali silaturahmi kedua belah pihak. Diakui Arsul, pihaknya masih terus membuka komunikasi dengan BPN. Hal ini juga dilakukan untuk menjaga kondusivitas.
"Dalam berpekara itu rasa tidak puas karena kalah, hal biasa. Karena memang berpekara itu pasti ada yang menang dan kalah," jelasnya.
Baca juga: Jelang Putusan MK, Presiden Beraktivitas di Istana Jakarta
Arsul melanjutkan jika MK menolak permohonan Prabowi-Sandi maka TKN akan segera menyatakan sikap resminya terhadap putusan MK tersebut. Dirinya juga meyakini Jokowi sebagai presiden terpilih 2019-2024 tidak akan melakukan pidato kemenangan melainkan mengajak semua elemen bangsa untuk bersatu kembali pascapilpres 2019
"Kalau Jokowi nanti jadi presiden berdasarkan putusan MK saya rasa beliau tidak akan melakukan pidato kemenenangan, tapi berpidato untuk mengajak persatuan," pungkasnya.(OL-5)
Pemerintah tetap melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang penataan jabatan bagi anggota Polri aktif sebagai solusi transisi.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Dia menekankan, jangan sampai klausul ini menjadi alasan dan bisa dipakai untuk memidanakan atau menggugat wartawan secara pendataan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memperkuat perlindungan bagi profesi wartawan dengan mengabulkan sebagian uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved