Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut pemerintah memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan terkait ribuan potensi sengketa batas wilayah di Indonesia.
Ia mengatakan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) yang sempat terjadi bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah soal penetapan batas wilayah.
“Komisi II DPR RI melalui tiga fungsi parlemennya, penganggaran, legislasi, dan pengawasan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan ribuan potensi sengketa tapal batas di Indonesia agar kemudian masalah empat pulau ini dan masalah serupa tidak menyeruak lagi di kemudian hari,” ujar Rifqinizamy, melalui keterangannya, Selasa (17/6).
“Pemerintah pusat harus menyadari potensi sengketa batas-batas wilayah antarprovinsi, antarkabupaten dan kota di dalam provinsi dan seterusnya harus kita selesaikan,” tambahnya.
Menurut Rifqinizamy, keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan, pendapatan asli daerah hingga data kependudukan.
“Wilayah itu jelas kok, tidak mungkin wilayah dimiliki oleh dua provinsi. Tidak mungkin, dan urusan wilayah, urusan tapal batas adalah urusan pemerintah pusat. Jadi sesuatu yang tidak perlu didiskusikan, tidak perlu dinegosiasikan, karena ini hitam putih,” paparnya.
Untuk itu, pemerintah pusat didorong agar segera membenahi tapal batas wilayah yang berpotensi terjadinya polemik dan konflik yang berkepanjangan.
“Menurut saya ini pembelajaran bagi pemerintah pusat juga untuk diperlukan ketegasan dan kejelasan terkait beberapa wilayah yang menjadi polemik antara satu pihak dengan pihak yang lain,” katanya.
Lebih lanjut, Rifqinizamy mengatakan Komisi II akan menuangkan tapal batas wilayah terutama batas provinsi, kabupaten/kota ke dalam undang-undang. Ia mengatakan pihaknya juga terbuka jika diperlukan revisi terhadap semua UU provinsi, kabupaten/kota, yang menyebutkan titik koordinat dengan jelas.
"Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh UU terkait provinsi, kabupaten/kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia," pungkasnya. (Faj/P-2)
KOMISI II DPR RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Pj. Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa empat pulau
KETUA Komisi II DPR RI mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik 4 pulau Aceh ke Sumut.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Pertemuan itu bakal membuahkan berbagai rekomentasi, termasuk dapat tidaknya hasil kajian
Panduan yang jelas bagi pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved