Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut pemerintah memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan terkait ribuan potensi sengketa batas wilayah di Indonesia.
Ia mengatakan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) yang sempat terjadi bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah soal penetapan batas wilayah.
“Komisi II DPR RI melalui tiga fungsi parlemennya, penganggaran, legislasi, dan pengawasan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan ribuan potensi sengketa tapal batas di Indonesia agar kemudian masalah empat pulau ini dan masalah serupa tidak menyeruak lagi di kemudian hari,” ujar Rifqinizamy, melalui keterangannya, Selasa (17/6).
“Pemerintah pusat harus menyadari potensi sengketa batas-batas wilayah antarprovinsi, antarkabupaten dan kota di dalam provinsi dan seterusnya harus kita selesaikan,” tambahnya.
Menurut Rifqinizamy, keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan, pendapatan asli daerah hingga data kependudukan.
“Wilayah itu jelas kok, tidak mungkin wilayah dimiliki oleh dua provinsi. Tidak mungkin, dan urusan wilayah, urusan tapal batas adalah urusan pemerintah pusat. Jadi sesuatu yang tidak perlu didiskusikan, tidak perlu dinegosiasikan, karena ini hitam putih,” paparnya.
Untuk itu, pemerintah pusat didorong agar segera membenahi tapal batas wilayah yang berpotensi terjadinya polemik dan konflik yang berkepanjangan.
“Menurut saya ini pembelajaran bagi pemerintah pusat juga untuk diperlukan ketegasan dan kejelasan terkait beberapa wilayah yang menjadi polemik antara satu pihak dengan pihak yang lain,” katanya.
Lebih lanjut, Rifqinizamy mengatakan Komisi II akan menuangkan tapal batas wilayah terutama batas provinsi, kabupaten/kota ke dalam undang-undang. Ia mengatakan pihaknya juga terbuka jika diperlukan revisi terhadap semua UU provinsi, kabupaten/kota, yang menyebutkan titik koordinat dengan jelas.
"Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh UU terkait provinsi, kabupaten/kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia," pungkasnya. (Faj/P-2)
Ketua DPP Partai NasDem itu menilai MK telah melampaui kewenangannya. Padahal, tugas DPR dan pemerintah dalam membentuk norma melalui undang-undang.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, menilai Aria menilai putusan MK membuka urgensi untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang baru secara lebih menyeluruh.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
KOMISI II DPR RI menjadwalkan rapat kerja khusus dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pemerintah daerah sebagai respons atas isu terkait penjualan dan sengketa pulau di Indonesi
KOMISI II DPR RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Pj. Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa empat pulau
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved