Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komisi II DPR: Ada Ribuan Potensi Sengketa Batas Wilayah di Indonesia

Rahmatul Fajrj
17/6/2025 19:40
Komisi II DPR: Ada Ribuan Potensi Sengketa Batas Wilayah di Indonesia
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda .(Dok. DPR RI)

KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyebut pemerintah memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan terkait ribuan potensi sengketa batas wilayah di Indonesia. 

Ia mengatakan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) yang sempat terjadi bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah soal penetapan batas wilayah.

“Komisi II DPR RI melalui tiga fungsi parlemennya, penganggaran, legislasi, dan pengawasan akan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menyelesaikan ribuan potensi sengketa tapal batas di Indonesia agar kemudian masalah empat pulau ini dan masalah serupa tidak menyeruak lagi di kemudian hari,” ujar Rifqinizamy, melalui keterangannya, Selasa (17/6).

“Pemerintah pusat harus menyadari potensi sengketa batas-batas wilayah antarprovinsi, antarkabupaten dan kota di dalam provinsi dan seterusnya harus kita selesaikan,” tambahnya.

Menurut Rifqinizamy, keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan, pendapatan asli daerah hingga data kependudukan.

“Wilayah itu jelas kok, tidak mungkin wilayah dimiliki oleh dua provinsi. Tidak mungkin, dan urusan wilayah, urusan tapal batas adalah urusan pemerintah pusat. Jadi sesuatu yang tidak perlu didiskusikan, tidak perlu dinegosiasikan, karena ini hitam putih,” paparnya.

Untuk itu, pemerintah pusat didorong agar segera membenahi tapal batas wilayah yang berpotensi terjadinya polemik dan konflik yang berkepanjangan.

“Menurut saya ini pembelajaran bagi pemerintah pusat juga untuk diperlukan ketegasan dan kejelasan terkait beberapa wilayah yang menjadi polemik antara satu pihak dengan pihak yang lain,” katanya. 

Lebih lanjut, Rifqinizamy mengatakan Komisi II akan menuangkan tapal batas wilayah terutama batas provinsi, kabupaten/kota ke dalam undang-undang. Ia mengatakan pihaknya juga terbuka jika diperlukan revisi terhadap semua UU provinsi, kabupaten/kota, yang menyebutkan titik koordinat dengan jelas.

"Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh UU terkait provinsi, kabupaten/kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia," pungkasnya. (Faj/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya