Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Pj. Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa empat pulau antara dua daerah tersebut.
Selain itu, Komisi II juga akan mengundang Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Bupati Tapanuli Tengah Masinto Pasaribu untuk duduk bersama dan mencari solusi atas polemik yang berkembang.
"Segera kami jadwalkan, ya. Sekarang (DPR RI) masih reses," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dikutip Antara, Minggu (15/6).
Menurutnya, pemanggilan ini akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir pada 23 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan memfasilitasi pertemuan antara Kemendagri, Pemprov Aceh dan Sumut, serta Pemkab Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah untuk mencari solusi bersama secara kekeluargaan dan dalam semangat persatuan.
Bahtra juga mengimbau agar seluruh pihak, baik Kemendagri, pemerintah daerah, maupun masyarakat, menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah, adil, dan partisipatif, dengan pendekatan yang menyeluruh. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek hukum, teknologi geospasial, sejarah, serta dialog sosial.
"Terutama sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tanpa provokasi perpecahan, apalagi digiring ke ranah isu politik," ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa konflik batas wilayah, terutama antarprovinsi dan yang melibatkan pulau-pulau kecil seperti antara Aceh dan Sumut, bukan hanya soal teknis administratif, melainkan juga menyangkut identitas, sejarah, ekonomi, dan aspek sosial masyarakat setempat.
Bahtra menegaskan bahwa persoalan serupa juga terjadi di berbagai wilayah lain di Indonesia. Misalnya, sengketa Pulau Talan dan Pulau Babi antara NTT dan Maluku, perselisihan di Muara Sungai Tambangan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta perebutan Pulau Semak Daun dan Pulau Cipir antara Jakarta dan Banten. (Ant/P-4)
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya terbuka untuk menampung berbagai usulan terkait pembentukan skema ambang batas fraksi dalam revisi UU pemilu
Komisi II DPR RI menegaskan pembahasan dan pencarian formula parliamentary threshold atau ambang batas parlemen dalam Revisi UU Pemilu masih berlangsung
Kebijakan ambang batas bukan sekadar instrumen penyaring peserta pemilu.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Berdasarkan mandat UU Nomor 37 Tahun 2008, Komisi II nantinya akan menyaring 18 nama tersebut menjadi 9 nama terpilih.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
Mendagri sebut tolok ukur utama keberhasilan pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang adalah kembalinya fungsi pemerintahan dan pelayanan publik.
Mendagri mendoakan istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng, Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso itu yang wafat agar mendapatkan tempat yang terbaik.
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan Mualem mengenakan pakaian tradisional Melayu serba putih, lengkap dengan sarung dan peci hitam.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Mendagri Tito Karnavian meminta praja IPDN menerapkan ilmu pemerintahan untuk membantu pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved