Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Komisi II DPR RI akan Panggil Mendagri, Gubernur Aceh dan Sumut Terkait Sengketa Empat Pulau

Akmal Fauzi
15/6/2025 09:42
Komisi II DPR RI akan Panggil Mendagri, Gubernur Aceh dan Sumut Terkait Sengketa Empat Pulau
Komisi II DPR RI Akan Panggil Mendagri, Gubernur Aceh dan Sumut Terkait Sengketa Empat Pulau(Tangkapan Layar Google Maps Pulau Lilipan)

KOMISI II DPR RI berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Pj. Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa empat pulau antara dua daerah tersebut.

Selain itu, Komisi II juga akan mengundang Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Bupati Tapanuli Tengah Masinto Pasaribu untuk duduk bersama dan mencari solusi atas polemik yang berkembang.

"Segera kami jadwalkan, ya. Sekarang (DPR RI) masih reses," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dikutip Antara, Minggu (15/6).

Menurutnya, pemanggilan ini akan dilakukan setelah masa reses DPR berakhir pada 23 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa Komisi II akan memfasilitasi pertemuan antara Kemendagri, Pemprov Aceh dan Sumut, serta Pemkab Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah untuk mencari solusi bersama secara kekeluargaan dan dalam semangat persatuan.

Bahtra juga mengimbau agar seluruh pihak, baik Kemendagri, pemerintah daerah, maupun masyarakat, menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah, adil, dan partisipatif, dengan pendekatan yang menyeluruh. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek hukum, teknologi geospasial, sejarah, serta dialog sosial.

"Terutama sesuai mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku dan tanpa provokasi perpecahan, apalagi digiring ke ranah isu politik," ucapnya.

Ia mengingatkan bahwa konflik batas wilayah, terutama antarprovinsi dan yang melibatkan pulau-pulau kecil seperti antara Aceh dan Sumut, bukan hanya soal teknis administratif, melainkan juga menyangkut identitas, sejarah, ekonomi, dan aspek sosial masyarakat setempat.

Bahtra menegaskan bahwa persoalan serupa juga terjadi di berbagai wilayah lain di Indonesia. Misalnya, sengketa Pulau Talan dan Pulau Babi antara NTT dan Maluku, perselisihan di Muara Sungai Tambangan antara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta perebutan Pulau Semak Daun dan Pulau Cipir antara Jakarta dan Banten. (Ant/P-4)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya