Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ratusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merugi dan dalam kondisi tidak sehat karena diisi oleh orang titipan yang tidak profesional. Ia mengatakan ada direksi, komisaris, hingga pegawai yang berasal dari tim sukses kepala daerah.
"Beberapa permasalahan yang membuat tidak sehat? Di antaranya yang paling pertama nggak profesional. Ya, kadang-kadang banyak yang di BUMD dari tim sukses. Ya, boleh juga asal profesional. Tapi kalau nggak profesional, jadi beban, baik direksi maupun komisaris ataupun pegawai," kata Tito melalui keterangannya, Rabu (16/7).
Selain itu, Tito menyoroti adanya masalah transparansi dan permodalan yang terbatas dalam membuat BUMD tidak dalam kondisi finansial yang ideal. Kemudian, adanya ketidaksesuaian pembentukannya BUMD dengan potensi daerah.
"Potensi daerahnya bidangnya pertanian, tapi bicaranya masalah konstruksi. BUMD-nya konstruksi. Nggak tepat, padahal potensi lain. Potensinya pariwisata, tapi kemudian masuknya ke masalah tambang. Nggak cocok," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito mengatakan kondisi keuangan yang tidak sehat akhirnya membuat BUMD meminta suntikan dana dari APBD. Namun, suntikan dana tersebut digunakan untuk biaya operasional yang tidak otomatis membuat keuangan perusahaan BUMD sehat.
"APBD-nya disuntik bukan untuk membuat dia sehat. Untuk biaya operasional. Tambah tekor lagi. Ganti kepala daerah. Dilanjutkan yang kepala daerah yang barunya. Mungkin juga bisa memperbaiki, bisa juga ikut malah membebani lagi. Jadi beban kepala daerah berikutnya lagi," katanya.
Diketahui, dari total 1.091 BUMD, sebanyak 678 BUMD memperoleh laba, 300 BUMD rugi, dan 113 BUMD lainnya belum melaporkan data terakhir. (P-4)
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
BSKDN Kemendagri menyoroti lima pilar utama yang harus diperkuat dalam pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD)
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong klub sepak bola Persija Jakarta bisa berjaya di kompetisi musim depan dan terus meningkatkan prestasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved