Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu masalah yang dihadapi oleh banyak negara termasuk Indonesia ialah ketimpangan pendidikan (education inequality). Ketimpangan berarti ada perbedaan antar-entitas pendidikan, baik dalam kualitas maupun kuantitas. Ketimpangan bisa diartikan bahwa di satu tempat layanan pendidikan sudah dilaksanakan dengan sangat baik dan di tempat lain pendidikan sangat jauh untuk sampai pada standar yang sama.
Beberapa waktu yang lalu, misalnya, kita dikejutkan oleh fakta terdapat ratusan siswa SMP yang tidak bisa membaca dan lebih parahnya, separuh di antara mereka tidak hafal alfabet. Dalam konteks akses terhadap layanan pendidikan, misalnya, kita masih disuguhkan pada bagaimana anak-anak sekolah harus bertaruh nyawa menyeberang sungai, menempuh perjalanan berkilo-kilometer dengan jalan kaki hanya untuk sekedar bisa bersekolah.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 mencatat bahwa 11 dari 100 orang di Indonesia tidak bersekolah SD, angka usia tidak sekolah pada 16-18 tahun juga masih mencapai 15,3%, terjadinya disparitas antara partisipasi pendidikan di kota dan desa. Riset lain juga menyatakan terdapat pula disparitas fasilitas sekolah antara kota dan desa di Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana ini terjadi? Salah satu jawaban bisa kita ambil dari SMERU Research Institute. Temuanya menarik, menurut temuan SMERU, ternyata beberapa hal yang diduga menjadi faktor dari ketimpangan pendidikan Indonesia ternyata tidak terjadi, misalnya dugaan defisit guru dan kekurangan anggaran.
Dalam konteks rasio jumlah guru-murid di Indonesia, misalnya, rata-rata rasio guru murid di sekolah negeri di Indonesia ialah 1-16 di sekolah dasar, dan itu adalah rasio tertinggi di kawasan. Jadi yang menjadi titik tekan ialah kualitas dan kesesuaian bidang guru dengan mata pelajaran yang dibutuhkan.
LEBIH DARI SEKADAR SOAL PENDIDIKAN
Lalu, bagaimana kita mengurai ketimpangan yang terjadi? Tentu banyak faktor yang harus dilihat, yaitu pada bagaimana aspek kebijakan, kondisi sosial ekonomi, dan kemampuan individu menjadi faktor yang memengaruhi ketimpangan tersebut.
Hal yang juga perlu diperhatikan ialah kesejahteraan keluarga murid pun berpengaruh terhadap kualitas pendidikan murid itu sendiri. Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Aditomo dan Jie He (2019), misalnya, disebutkan bahwa ketimpangan dalam hal fasilitas yang ada di rumah (home resources) menjadi penyebab ketimpangan dalam proses pendidikan. Orang miskin cenderung mempunyai kendala dalam belajar ketimbang orang kaya karena perbedaan fasilitas penunjang pendidikan yang ada di rumah.
Maka, mewujudkan pemerataan pendidikan yang berkualitas tidak sekadar memikirkan pendidikan an sich seperti menyediakan dana operasional pendidikan dan pemberian nutrisi bagi para murid, tapi pemerataan pendidikan dilakukan pula dengan cara memberikan keberpihakan kepada para orangtua murid untuk akses penghidupan yang layak.
Dalam konteks inilah negara harus hadir. Bentuknya dilakukan dengan dua cara. Cara pertama ialah memberikan ‘pancing’ kepada keluarga mereka yang bisa ‘memancing’, dan jika tidak bisa menggunakan ‘pancing’ maka intervensi ‘pemberian ikan’ barulah diberikan. Fokus ini jangan sampai terbalik bahwa ‘memberi ikan’ didahulukan daripada memberikan ‘pancing’.
Secara garis besar, ketidakmerataan pendidikan di Indonesia melibatkan dua aspek, yakni kualitas pendidikan (service learning) dan jumlah pendidikan (mencakup akses, distribusi sekolah, perbandingan jumlah sekolah dengan populasi), serta hal-hal sejenis (Fatah et al, 2021).
Jika merujuk pada data yang dirilis oleh BPS, persoalan pemerataan ini bisa dilihat dari jenis kelamin, geografis, status disabilitas, dan ekonomi. Maka. menyelesaikan masalah ketimpangan dalam pendidikan dapat dimulai dari pemerataan layanan yang berkualitas di tiga kategori tersebut. Ketiga-tiganya digunakan untuk mengukur struktur ketimpangan dalam isu-isu pendidikan, seperti akses terhadap pendidikan, usia sekolah, usia putus sekolah, ketersediaan fasilitas sekolah, keterciptaan budaya belajar, dan kehadiran negara terhadap guru/tenaga kependidikan.
Hasil yang didapat digunakan untuk melakukan peningkatan pemerataan pada aspek-aspek yang ada. Dalam kaidah hukum Islam, ada sebuah kaidah yang berbunyi, ‘apa yang tidak sempurna sebuah kewajiban kecuali dengan melaksanakan hal tersebut, maka hal tersebut menjadi kewajiban juga’. Karena itu, mengonstruksi hal-hal yang menyempurnakan bagi usaha pemerataan pendidikan juga harus dilakukan.
Melalui data BPS, dari tahun ke tahun kita juga mendapatkan fakta bahwa angka orang tidak sekolah di Indonesia turun signifikan, angka masa pendidikan juga semakin lama yang artinya semakin banyak orang mengenyam pendidikan menengah bahkan pendidikan tinggi, disparitas partisipasi pendidikan juga semakin menipis, dan komitmen pemerintah untuk melakukan peningkatan kualitas layanan pendidikan juga patut diapresiasi sekaligus diawasi.
MEMPRIORITASKAN GURU DAN MURID
Salah satu inti dari upaya untuk meminimalkan ketimpangan pendidikan di Indonesia ialah dengan memprioritaskan guru dan murid, karena inti dari proses pendidikan ialah proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan murid. Maka, jika ingin meningkatkan pemerataan dan memperkecil ketimpangan pendidikan di Indonesia, kesejahteraan guru, fasilitas mengajar, dan pengembangan diri harus dijamin. Adapun murid harus dijamin memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah sendiri, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sudah berikhtiar melakukan banyak upaya untuk menyejahterakan guru. Di antaranya yang terakhir bisa kita saksikan ialah penambahan kuota sertifikasi guru di seluruh Indonesia setiap tahunnya.
Pada 2024, terdapat tambahan 30.000 kuota, sementara target kuota PPG 2025 meningkat signifikan hingga 401.600 orang, bahkan diupayakan mencapai 806.640 guru di 2026. Pihak Kemendikdasmen mengaku telah menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) kepada lebih dari 1,4 juta guru di seluruh Indonesia. Memang masih ada guru-guru yang belum tersertifikasi, tapi itu pun pemerintah turun tangan dengan memberikan insentif yang jumlahnya terus naik setiap tahunnya.
Dari sisi kesejahteraan, mulai tahun 2026, pemerintah menaikkan insentif untuk guru non-ASN dengan anggaran sekitar Rp1,8 triliun dengan total guru penerima sebanyak 377.143. Anggaran ini naik lebih dari Rp1 triliun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pemerintah juga menyalurkan TPG bagi guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik sesuai persyaratan yang berlaku sebesar Rp2 juta per bulan. Bagi guru yang telah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok yang tercantum dalam surat keputusan (SK) inpassing. Besaran TPG ini meningkat sebanyak Rp500 ribu ketimbang tahun-tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,5 juta per bulan. Di tahun 2026 ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun, yang akan disalurkan kepada 392.870 guru non-ASN. Jika dibandingkan dengan di 2025, anggaran ini mengalami kenaikan sekitar Rp663 miliar.
Di samping itu, untuk tunjangan khusus bagi guru non-ASN berdasarkan kondisi geografis atau guru yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp2 juta per orang per bulan atau setara dengan TPG. Pada 2026, Kemendikdasmen menganggarkan tunjangan khusus guru (TKG) sekitar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah guru penerima juga mengalami kenaikan sebanyak 2.239 guru, sehingga total guru penerima TKG pada tahun ini sebanyak 28.892 guru. Hal ini setidaknya menjadi bukti dari iktikad baik negara dalam upaya menyejahterakan guru di Indonesia.
Memikirkan murid tentu tak cukup hanya memikirkan apa yang terjadi di sekolah, tapi juga harus memikirkan bagaimana lingkungan belajar murid di rumah mereka. Untuk hal ini harus ada upaya sistematis memastikan bahwa orangtua mereka mendapatkan penghasilan yang layak dan memastikan mereka melek terhadap kebutuhan dasar belajar anak selama di rumah. Nah di sinilah gerak Kemendikdasmen tidak bisa sendirian. Dengan begitu, tatkala orangtua lebih sejahtera, murid dapat lebih terfasilitasi dalam berproses di dunia pendidikan.
PEMERATAAN PENDIDIKAN SEBAGAI MANDAT NEGARA
Ketimpangan pendidikan di Indonesia sepertinya disadari betul oleh Kemendikdasmen. Hal yang unik ialah bahwa tema Kemendikdasmen tahun 2025 ialah Pendidikan Bermutu untuk Semua. Sebuah upaya kesadaran sistemik bahwa ada sesuatu yang harus terus diperbaiki tidak saja oleh individu, tapi perbaikan yang juga dijalankan secara sistemik untuk mendapatkan dampak yang sistemik pula. Semuanya dilakukan dalam upaya perbaikan pengelolaan pendidikan di Indonesia.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti, misalnya, mengemukakan bahwa terdapat tujuh program prioritas untuk memperbaiki ketimpangan pendidikan demi menciptakan pemerataan pendidikan yang berkualitas. Yaitu, redistribusi guru ASN kepada sekolah swasta yang membutuhkan; pembaruan sistem manajemen kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas; transformasi sistem penerimaan murid baru yang berkeadilan yang mengkombinasikan jarak dan nilai; penguatan pendidikan karakter anak didik; pengenalan literasi teknologi; dan pengenalan sistem evaluasi melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang lebih bersifat pemetaan kemampuan dan kecondongan para murid.
Upaya pemerataan ini membuktikan bahwa sebenarnya negara hadir dan tidak berdiam diri atas masalah yang ada. Masalah memang ada, tapi bukankah masalah ada untuk dapat diselesaikan, dan itulah tugas kita semua. Banyak hal telah dilakukan oleh pemerintah untuk memutus mata rantai ketimpangan pendidikan ini. Tak sempurna, karena itulah kita harus mengawal. Memang ada hal-hal yang harus diperbaiki, tapi ini bukan alasan untuk berhenti.
Oleh karena itu, visi Indonesia maju tak boleh hanya menjadi visi para elite, tapi juga sebagai kesadaran bersama seluruh pihak untuk memastikan bahwa pendidikan berkualitas dapat dinikmati semua anak di negeri ini.
TANGGAL 23 Juli mendatang kita peringati Hari Anak Nasional.
DI era digital yang serbacepat, gawai dan media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved