Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa penyelesaian sengketa wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara memerlukan banyak pertimbangan. Bahkan, menurutnya tidak melulu soal geografis.
“Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural,” ujar Bima Arya, kepada wartawan, Jumat (13/6).
Bima menyebut dalam waktu dekat, pihaknya akan akan menggelar kajian ulang secara menyeluruh pada Selasa (17/6) mendatang. Kajian ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.
Bima menyebut tim tersebut meliputi sejumlah lembaga teknis seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta unsur internal Kemendagri. Mendagri, kata Bima, juga akan melibatkan kepala daerah hingga tokoh masyarakat.
"Setelah kaji ulang, Mendagri juga akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, serta tokoh masyarakat dari Aceh dan Sumatera Utara. Tujuannya untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan secara langsung dari para pihak," kata Bima.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan. Bima menekankan, pendekatan partisipatif menjadi kunci agar semua pihak merasa dihargai dan didengarkan.
“Kita ingin mencari titik temu dan solusi terbaik, bukan hanya berdasarkan peta administratif, tapi juga mempertimbangkan sejarah, identitas lokal, dan realita sosial yang berkembang di masyarakat,” bebernya. (Bob/P-2)
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pentingnya pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, yuridis, dan administratif.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Pemerintah provinsi Aceh, Sumatra Utara, sampai tokoh masyarakat dari kedua daerah itu harus duduk bersama bersama pemerintah pusat untuk menyelesaikan polemik status empat pulau tersebut.
Secara sosiologis, situasi ini berisiko menimbulkan konflik horizontal di kalangan masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.
KETUA Komisi II DPR RI mengajak Menteri Dalam Negeri, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara untuk duduk bersama mencari titik temu penyelesaian polemik 4 pulau Aceh ke Sumut.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pentingnya pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, yuridis, dan administratif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved