Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Perlu Banyak Pertimbangan Tuntaskan Sengketa Empat Pulau

Kautsar Widya Prabowo
13/6/2025 19:56
Perlu Banyak Pertimbangan Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
Ilustrasi .(MI)

WAKIL Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa penyelesaian sengketa wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumatra Utara memerlukan banyak pertimbangan. Bahkan, menurutnya tidak melulu soal geografis.

“Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural,” ujar Bima Arya, kepada wartawan, Jumat (13/6).

Bima menyebut dalam waktu dekat, pihaknya akan akan menggelar kajian ulang secara menyeluruh pada Selasa (17/6) mendatang. Kajian ini akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.

Bima menyebut tim tersebut meliputi sejumlah lembaga teknis seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta unsur internal Kemendagri. Mendagri, kata Bima, juga akan melibatkan kepala daerah hingga tokoh masyarakat.

"Setelah kaji ulang, Mendagri juga akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, serta tokoh masyarakat dari Aceh dan Sumatera Utara. Tujuannya untuk mendengar pandangan, saran, dan masukan secara langsung dari para pihak," kata Bima.

Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan. Bima menekankan, pendekatan partisipatif menjadi kunci agar semua pihak merasa dihargai dan didengarkan.

“Kita ingin mencari titik temu dan solusi terbaik, bukan hanya berdasarkan peta administratif, tapi juga mempertimbangkan sejarah, identitas lokal, dan realita sosial yang berkembang di masyarakat,” bebernya. (Bob/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya