Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PELAKSANA Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menuturkan bahwa Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatra Utara nonaktif, diduga mendapatkan perintah untuk menerima suap dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan.
"Kami juga menduga-duga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian. Oleh sebab itu, kami akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa, atau mendapat perintah dari siapa," ujar Asep, Jumat (25/7).
Asep menjelaskan penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting. Adapun yang bersangkutan merupakan salah satu dari lima tersangka kasus tersebut.
"Misalkan yang bersangkutan sampai saat ini masih belum memberikan keterangan, kami juga tidak akan berhenti sampai di sana. Kami akan mencari keterangan dari pihak-pihak yang lain, termasuk juga informasi dari barang bukti elektronik yang saat ini masih sedang kami buka di laboratorium forensik kami," katanya.
Oleh karena itu, Asep menjelaskan KPK saat ini sedang mendalami dua hal dalam penyidikan kasus di Sumut itu, yakni alur perintah serta aliran dana terkait tindak pidana korupsi.
"Alur perintahnya tentunya mendahului dari proses tadi kan. Pasti perintahnya dulu kan awalnya, memerintahkan gini-gini, baru dieksekusi. Setelah dieksekusi, baru uangnya dibagikan," ujarnya.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat
pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).
Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.
Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto. (Ant/P-2)
STASIUN Kereta Api Lidah Tanah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, merupakan peninggalan kolonial Belanda yang tetap beroperasi hingga kini.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia, atau PMI, ilegal ke Malaysia. Lima orang perempuan berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar.
SEORANG wanita tewas setelah terjebak dalam kobaran api di lereng bukit Dusun Albung, Desa Parsingguran II, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumut.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved