Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Beberapa Pasal RUU KUHAP tak Sinkron dengan Tugas dan Kewenangan KPK

Candra Yuri Nuralam
12/7/2025 09:26
Beberapa Pasal RUU KUHAP tak Sinkron dengan Tugas dan Kewenangan KPK
Juru bicara KPK Budi Prasetyo .(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas implikasi Rancangan UU KUHAP (RUU KUHAP) dengan beberapa ahli pada Kamis (10/7). Sebagian pasal dalam aturan baru itu tidak sejalan dengan tugas KPK.

“Beberapa pasalnya tidak sinkron dengan tugas dan kewenangan KPK yang telah diatur dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/7).

Budi enggan merinci pasal RKUHAP yang bertolak dengan tugas KPK. Namun, para pakar yang diajak berdiskusi sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus diurus dengan cara lex specialis.

“Di mana korupsi dipandang sebagai extra ordinary crime, juga menjadi lex specialis dalam KUHP,” ucap Budi.

Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya. Terbilang, ada putusan MK yang juga menekankan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kewenangan KPK dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan juga telah disahkan oleh MK, masukan-masukan dari para pakar tersebut tentu menjadi pengayaan bagi KPK dalam pembahasan di internal selanjutnya,” tutur Budi. (Can/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya