Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas implikasi Rancangan UU KUHAP (RUU KUHAP) dengan beberapa ahli pada Kamis (10/7). Sebagian pasal dalam aturan baru itu tidak sejalan dengan tugas KPK.
“Beberapa pasalnya tidak sinkron dengan tugas dan kewenangan KPK yang telah diatur dalam Undang-Undang 30 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/7).
Budi enggan merinci pasal RKUHAP yang bertolak dengan tugas KPK. Namun, para pakar yang diajak berdiskusi sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus diurus dengan cara lex specialis.
“Di mana korupsi dipandang sebagai extra ordinary crime, juga menjadi lex specialis dalam KUHP,” ucap Budi.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya. Terbilang, ada putusan MK yang juga menekankan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kewenangan KPK dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan juga telah disahkan oleh MK, masukan-masukan dari para pakar tersebut tentu menjadi pengayaan bagi KPK dalam pembahasan di internal selanjutnya,” tutur Budi. (Can/P-2)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
SETELAH OTT KPK, Bupati Pati Sudewo kini ditetapkan sebagai tersangk kasus dugaan pemerasan. KPK turut menyita uang senilai Rp2,6 miliar.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved