Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MENKO Polhukam Wiranto berharap masyarakat mau mengikuti ajakan menjaga kedamaian pascaputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) esok. Hal itu dianggap sebagai bentuk dukungan pada jalannya konstitusi negara juga dukungan pada kedua pasang calon.
"Kita mengharapkan pada saat pengumuman itu suasana kan tenang, damai. Mengapa? Karena kita tahu bahwa Prabowo-Sandi sudah memberikan suatu statement bahkan memohon seluruh pendukung, simpatisan, supaya menjaga suasana damai," ujar Wiranto di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Ia mengatakan apapun keputusan MK harus diterima dan dihormati masyarakat. Apalagi kedua pasang calon juga telah menegaskan akan menerima apapun keputusan MK nanti.
"Oleh karena itu tidak ada alasan saat kita masuk suatu keputusan konstitusional kemudian ada gerakan massa lagi. Untuk apa? Maka kalau ada gerakan massa saya perlu tanyakan, ini untuk apa. Apa yang diperjuangkan? Lalu kelompok mana?" tanya Wiranto.
Meski begitu, ia menyebut memang tak ada larangan spesifik untuk masyarakat melakukan unjuk rasa. Asalkan dilakukan sesuai aturan dan damai.
"Ya namanya unjuk rasa boleh saja, tapi ada persyaratannya. Temanya apa, yang mimpin siapa, tujuannya apa, tempat dimana," tuturnya.
Baca juga: Hakim MK akan Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Secara Bergiliran
Ia berharap tak akan ada kegiatan di sekitar MK yang dapat mengganggu proses putusan PHPU yang tengah berjalan. Tindakan tegas akan diberikan bagi siapa saja yang berusaha mengacaukan proses di MK.
"Kalau ada yang nekat, ada demonstrasi bahkan menimbulkan kerusuhan, saya tinggal cari saja. Demonstrasi itu kan ada yang mengajak, ada yang mendorong, menghasut nanti kan kita tinggal tau siapa tokoh yang bertanggung jawab itu. Tinggal kami cari tokohnya, kami tangkap saja karena menimbulkan kerusuhan," tutup Wiranto.(OL-5)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut. Ia mengatakan perlu regulasi yang detail untuk menjalankan putusan MK tersebut.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Semua pihak harus berhati-hati dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135 tahun 2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved