Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai kubu Prabowo-Sandi gagal menghadirkan saksi yang mampu meyakinkan sembilan hakim konstitusi untuk mengabulkan permohonan yang telah diajukan. Maka dari itu, ia memprediksi Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandi.
"Saya lihat pemilihan saksinya belum maksimal, dan kemudian ternyata ada yang terdakwa juga berbohong kepada hakim dengan izinnya. Hakim itu menyusun puzzle. Jadi misalnya, puzzle-nya beberapa kurang jelas, mereka tidak akan teryakinkan," kata Bivitri dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).
Baca juga: Bukti tidak Kuat, Permohonan Prabowo-Sandi akan Ditolak MK
Selain itu, Bivitri mencermati kubu Prabowo-Sandi tidak fokus dalam membedah permasalahan perselisihan suara C1 plano yang didalilkan. Bivitri menilai saksi yang dihadirkan justru banyak membahas soal kerentanan situng dan permintaan audit forensik IT KPU.
Bivitri mengatakan hal yang dibahas oleh saksi kubu Prabowo-Sandi justru bukanlah hal yang menjadi acuan dalam menghitung perolehan suara sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ada beberapa saksi yang kurang strategis. Banyak yang fokus di situng, pemohon banyak membuktikan situng penuh kecurangan dan sebagainya. Padahal, sudah dikatakan betul bahkan diklarifikasi hakim sendiri bahwa situng bukan penetapan hasil pemilu karena penetapan itu berdasarkan penghitungan manual berjenjang bukan situng," kata Bivitri. (Faj/A-5)
Lembaga legislatif tidak lagi bisa berlindung di balik payung hukum yang sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi ekonomi serta rasa keadilan saat ini.
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved