Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
JELANG sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilpres 2019, Kamis (27/6), Kepolisian resort (Polres) Flores Timur (Flotim), NTT, meningkatkan kewaspadaan di seluruh tempat dan lokasi keramaian, dengan meningkatkan patroli kota.
Kapolres Flotim AKBP Deni Abrahams mengimbau seluruh jajaran personel kepolisian untuk meningkatkan kemampuan intelijen dan kewaspadaan di setiap lingkungan masing-masing. Hal itu untuk menjaga situasi yang kondusif jelang putusan MK.
"Kami siaga dan tetap waspada jelang putusan MK besok. Patroli kota kami tingkatkan, selalu membangun koordinasi dengan TNI, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Kami juga meningkatkan pengawasan di setiap lokasi keramaian dan terus berkoordinasi dengan personel kami di setiap polsek dan desa-desa, untuk memantau setiap perkembangan situasi, terkait putusan MK besok," kata Deni saat menggelar apel di halaman Polres Flotim, Rabu (26/6).
Baca juga: Warga Surakarta Diimbau tidak ke Jakarta Sambut Putusan MK
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokosi dari setiap ulah oknum yang berusaha menggangu keamanan di wilayah ini. Warga bisa bekerja dan beraktivitas seperti biasa.
"Tidak perlu terpengaruh dan terprovoksi dengan berbagai isu di medsos, atau isu dari oknum yang berusaha memancing keributan atau menggangu ketertiban dan keamanan menjelang ataupun pada hari putusan MK nanti. Kami juga meminta agar warga tidak perlu ke Jakarta, cukup pantau saja hasil putusan MK lewat TV atau media massa saja," ungkapnya.
Sementara itu, Polres Flotim juga gencar mendatangi tokoh-tokoh agama dan terus memberikan sosialisasi bagi setiap kalangan pelajar untuk selalu bijak menggunakan medsos, dan berperilaku baik dalam hubungan dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.(OL-5)
Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, memimpin upacara penurunan bendera HUT ke-80 RI dengan khidmat.
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berkomitmen dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
DEPUTI Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTT Didiet Aditya menyebutkan transaksi QRIS di daerah itu memperlihatkan pertumbuhan yang signifikan selama periode Januari hingga Juni 2025.
UPACARA Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) di Kantor Camat Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/8), berlangsung khidmat.
Yayasan Pendidikan Astra, Michael D. Ruslim (YPA-MDR) memulai pembangunan fasilitas baru di UPTD SDN Oefoe, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
AKTIVITAS gunung berapi Lewotobi Laki-laki yang berada di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meningkat pada Jumat, 16 Agustus 2025.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
Putusan MK Nomor 104/PUU-XXIII/2025 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut. Ia mengatakan perlu regulasi yang detail untuk menjalankan putusan MK tersebut.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Semua pihak harus berhati-hati dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.135 tahun 2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved