Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ma’ruf menyatakan sangat menghargai jerih juang tim hukum 01 yang telah menunjukkan kekompakan sehingga bisa tampil maksimal
Jika ada penolakan dengan cara-cara kekerasan, maka ia menegaskan hal tersebut tidak bisa diterima.
KPU, sebagai pihak termohon dalam sidang PHPU itu, bahkan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti putusan yang dikeluarkan MK
Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, meyakini pascaputusan MK, semua pihak akan merajut kembali persatuan bangsa dengan damai.
Penetapan tersebut paling lama tiga hari setelah putusan MK terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari juga mengimbau agar tidak hanya KPU saja yang menerima putusan tersebut, tetapi juga semua pihak.
Dalil permohonan yang diajukan BPN tidak kuat berdasarkan persidangan yang telah berlangsung di MK, ada sejumlah dokumen BPN yang tidak terverifikasi oleh MK
Prabowo menugasi Sandiaga untuk berkomunikasi lebih dulu terkait arah koalisi dengan pimpina parpol koalisi terkait putusan MK
Besok, MK dijadwalkan akan membacakan putusan tersebut pukul 12.30 wib di Gedung MK.
Fajar menjelaskan, semua pihak harus menerima putusan MK.
Rencana aksi tersebut bertolak belakang dari pihak kepolisian yang berharap tidak ada aksi di sekitar kawasan gedung MK.
Polisi mengawasi setiap lokasi keramaian dan terus berkoordinasi dengan TNI, tokoh agama serta tokoh masyarakat
Apapun keputusan MK, BPN akan mengakui, karena MK adalah tempat berproses terakhir
Menurut Dahnli, Prabowo akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara.
Pembacaan putusan akan dilakukan secara bergantian oleh hakim MK
Untuk pengamanan tiga gedung itu, polisi menyiapkan 47 ribu personel.
Pengamanan sudah dilakukan sejak sidang awal PHPU digelar dengan sejumlah jalan pun ditutup menggunakan pembatas jalan atau barier.
Putusan MK final dan mengikat, serta tidak ada upaya hukum lagi setelahnya. Pendukung harus melakukan rekonsiliasi usai pembacaan putusan MK
Hingga pukul 10.15 WIB, tidak ada massa aksi yang datang ke sekitar Gedung MK. Massa hanya terlihat bergerumul di sekitaran Patung Kuda.
"RPH pembahasan perkara sudah selesai sehingga MK memastikan siap menggelar sidang pengucapan putusan besok, Kamis (27/6)."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved