Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN mengerahkan 47 ribu personel untuk mengamankan tiga gedung lembaga di antaranya Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengamanan dilakukan menjelang keputusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun 2019 pada Kamis (27/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, besok, Kamis (27/6), akan dilaksanakan pengumuman atau putusan sengketa pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentunya dengan adanya kegiatan tersebut dari MK pihak kepolisan dibantu TNI melakukan pengamanan di sana," kata Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (26/6).
"Tentunya ada beberapa personel kita siapkan untuk melakukan pengamanan. keseluruhan 47.000 personel untuk pengamanan," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Turunkan 1.290 Personel Jelang Putusan MK
Selain di MK, pengamanan juga dilakukan di gedung Bawaslu dan gedung KPU.
"Ada juga kita amankan di Bawaslu, KPU ada di sana. Khusus di MK ada sekitar 13.000 personel TNI dan Polri siap mengamankan jalannya sidang tersebut," ujar Kombes Argo Yuwono.
Selain pengaman terhadap tiga gedung tersebut, pengamanan juga diberikan kepada perorangan termasuk hakim hingga keluarga hakim.
"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang yang misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya maupun karyawannya dan kemudian juga termohon pemohon kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," jelas Kombes Argo Yuwono. (OL-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved