Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus bakal calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD akhirnya dapat mengenakan kemeja putih yang telah disiapkannya lima tahun lalu untuk mendaftar ke Kantor KPU RI.
Kala itu, jelang penetapan cawapres pendamping Joko Widodo pada Pilpres 2019, nama Mahfud sudau menguat dan mengerucut. Hal itu diakui Mahfud di hadapan para pendukung dirinya dan calon presiden Ganjar Pranowo di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, sesaat sebelum berangkat menuju Kantor KPU RI untuk mendaftar sebagai pasangan calon.
"Saya memakai baju putih yang lima tahun lalu saya siapkan untuk mendaftar ke KPU," kata Mahfud, Kamis (19/10).
Baca juga : Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Capres-Cawapres, Anies-Muhaimin Nomor 1
Ia mengaku, kemeja putih lengan panjang yang dikenakannya saat ini batal dipakai pada Pemilu 2019 lalu. Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
"Ada pesan Tuhan di baju ini, ditunda dulu untuk dipakai ke KPU dan hari ini bisa dipakai untuk mendaftar," pungkas Mahfud.
Adapun Ganjar dalam sambutannya mengatakan bahwa pendaftaran ke KPU hari ini bukan tentang dirinya maupun tentang Mahfud, tapi cerita tentang nasib bangsa dan rakyat. (Z-4)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved