Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEBANYAK 98 pelanggaran penyiaran yang terjadi pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Pelanggaran itu sudah diselesaikan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan, dengan memanggil partai politik (Parpol) serta calon anggota legislatif (Caleg) yang menyalahi aturan kampanye lewat lembaga penyiaran, bahkan ada juga yang sampai ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun KPID belum bisa banyak berbuat menghadapi pihak-pihak yang mulai mencuri start pada tahapan Pemilu 2024.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPID Sulsel, Riswansyahm pada Workshop peliputan Pemilu 2024 oleh Dewan Pers di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Alasannya, tidak ada regulasi yang melarang atau mengatur pelarangan sosialisasi tersebut.
"Tapi yang pasti, kita akan selalu mengingatkan, agar lembaga penyiaran, baik itu televisi atau radio, jangan sampai bermain-main dengan cara mengundang caleg (Calon anggota legislatif) dan membangun pesan berisikan atau mengandung kampanye," sebut Riswan.
Baca juga : KPU Bengkulu Ultimatum Parpol yang Tidak Segera Laporkan Dana Kampanye Pemilu
Menurutnya, kondisi itu sudah terjadi di media-media penyiaran nasional. Lembaga penyiaran, sudah ada mendahului peraturan yang ada terkait jatah iklan kampanye yang tayang.
"Nanti jika tahapan kampanye sudah mulai, kami akan meminta nama-nama program kepemiluan yang tayang di lembaga penyiaran, juga meminta jam-jam siar agar bisa melakukan pengawasan, meski sudah ada Peraturan KPU yang mengatur berapa porsi iklan dan durasi iklan kampanye," urai Riswan.
Dia menambahkan, yang paling banyak mencuri start kampanye berkedok sosialisasi adalah lembaga penyiaran nasional. Sementara sosialisasi di media lokal masih minim, karena juga minim anggaran.
Baca juga : Bawaslu Tunggu Hasil Audit Akuntan Publik Terkait Dana Kampanye Parpol
"KPID Sulsel sudah mulai melakukan pemanasan, dan tidak bosan-bosan mengingatkan agar jangan sampai ada kesalahan di masa kampanye," tambah Riswan.
Hanya saja menurutnya, pihak KPID Sulsel akan kesulitan mengawasi media sosial, lantaran Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 Tentang penyiaran, mengatur fokus penyiaran hanya pada media mainstream saja, tidak pada media sosial. "Kita juga sudah mewarning agar berhati-hati menggunakan medsos," tandasnya.
Sementara itu, regulasi terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatur jumlah akun medsos yang dapat digunakan untuk berkampanye oleh peserta Pemilu 2024 sebanyak 20 akun pada setiap jenis medsos. Jumlah tersebut, lebih banyak dibanding 2019, yang hanya boleh punya 10 akun medsos. (Z-3)
Pemprov Sulsel luncurkan Program Pelayanan Kesehatan Bergerak untuk layani daerah terpencil seperti Selayar dan Pangkep, hadirkan dokter spesialis dan layanan mobile.
Berdasarkan data, hanya sekitar 27% irigasi di Sulsel yang dalam kondisi baik, sementara 41% mengalami kerusakan sedang hingga berat dan sisanya mengalami kerusakan ringan.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengalokasikan anggaran senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar.
GUBERNUR Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, secara resmi meluncurkan 27 armada Bus Trans Sulsel pada Senin (14/7), di Jembatan Toraja, Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar.
DARI semua kabupaten yang dilanda bencana hidrometeorologi di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai, yang terparah, lantaran dikepung angin puting beliung, longsor, dan banjir.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
Jika partai politik membangun kaderisasi hingga tingkat paling rendah, menurut dia, seharusnya yang dipercaya untuk menjadi caleg adalah kader partai yang berasal dari tempat pencalonan.
Ray menegaskan Shintia layak di PAW jika terbukti benar melakukan penggelembungan suara pada Pileg 2024 lalu. Ray menegaskan, suara dari penggelembungan suara itu tidak sah dan harus dianulir.
Ward menuturkan, istrinya merupakan kader partai sekaligus anggota legislatif di Belanda.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
PDIP memecat calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPR Tia Rahmania yang belum lama ini mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved