Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Keluar Lewat Jalur Rutan, Yasonna Mengaku tak Ditanya Keberadaan Harun

Candra Yuri Nuralam
18/12/2024 19:05
Keluar Lewat Jalur Rutan, Yasonna Mengaku tak Ditanya Keberadaan Harun
Yasonna Hamonangan Laoly.(MGN)

EKS Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengaku tidak dicecar soal keberadaan buronan Harun Masiku oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Klaim itu dicetuskannya usai rampung diperiksa.

“Tidak, tidak ada (pertanyaan soal keberadaan Harun),” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya. Pembedaan itu dikarenakan adanya demo dari tiga kelompok masyarakat di depan Gedung Merah Putih KPK. Sehingga, pintu depan Lembaga Antirasuah ditutup.

Mengatasi itu, Yasonna diberikan jalur keluar lewat pintu belakang. Tepatnya, lewat jalur Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. “Sudah selesai, lama, karena ada demo, enggak bisa keluar,” ucap Yasonna.

KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.

Sebelumnya, caleg Pemilu 2019 dari PDIP Alexsius Akim diperiksa KPK. Dia mengaku dipecat bekas partainya sepihak padahal harusnya dilantik sebagai anggota dewan. “Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan,” kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Alexsius sekarang bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saat itu, dia mengaku mendapatkan suara terbanyak di Kalimantan Barat, namun, malah didepak dari PDIP tanpa diberikan penjelasan. “Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret,” ucap Alexsius.

Dia juga mengaku tidak menerima surat pemecatan dari PDIP. Kejadian itu disebut ditanyakan oleh penyidik KPK. (Can/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya