Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menunggu hasil audit dari kantor akuntan publik (KAP) terkait dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan anggota Bawaslu RI Totok Hariyono menanggapi
PPATK menyoroti maraknya aktivitas dana kepemiluan yang terjadi di rekening anggota partai politik (parpol) seperti bendahara parpol maupun rekening pribadi calon anggota legislatif (caleg). Menurut Totok, audit dari KAP nantinya akan menunjukkan keluar masuknya dana kampanye peserta pemilu.
"Domain untuk melakukan audit kan di KPU untuk mengaudit lewat kantor akuntan publik. Lalu kantor akuntan publik nanti hasilnya diserahkan ke Bawaslu," kata Totok saat dikonfirmasi, Kamis (11/1).
Baca juga : Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Layangkan Surat Imbauan untuk Parpol
Adapun hasil audit KAP nantinya bakal didalami Bawaslu. Totok menyebut, pihaknya akan menilai apakah peruntukkan dana dari peserta pemilu benar-benar untuk kegiatan kampanye atau tidak. Sejauh ini, Bawaslu telah mengeluarkan imbauan kepada partai politik untuk jujur dalam menyampaikan anggaran pemasukan maupun pengeluaran dana kampanye.
Totok mengatakan, sosialisasi itu bertujuan agar tidak terdapat pelanggaran dari laporan dana kampanye yang diaudit KAP. "Jadi yang bisa kita lakukan adalah imbauan kepada peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanyenya secara jujur," ujarnya.
Terhadap temuan dari PPATK, Totok menyebut Bawaslu bakal menjadikannya data pembanding terhadap pelanggaran dana kampanye setelah pihaknya mengetahui hasil audit dari KAP. Sejauh ini, ia belum dapat mengomentari laporan PPATK karena disebut bersifat rahasia.
Baca juga : KPU Bengkulu Ultimatum Parpol yang Tidak Segera Laporkan Dana Kampanye Pemilu
Namun, Totok mengingatkan ada sanksi diskualifikasi yang menanti peserta pemilu jika tidak melaporkan dana kampanye sesuai ketentuan. Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan peserta pemilu berpotensi dibatalkan kepesertaannya jika tidak melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK) pada 7 Januari lalu. Saat ini, KPU masih memberikan kesempatan bagi peserta pemilu untuk memperbaiki LADK sampai Jumat (12/1).
Seperti halnya Totok, Idham juga menegaskan pihaknya tidak berkenan mengomentari lebih jauh hasil temuan PPATK. Sebab, kewenangan yang dimiliki KPU hanya seputar LADK yang salah satunya berisi informasi soal rekening khusus dana kampanye (RKDK).
"Kalau prinsip terbuka dapat diimplementasikan, saya pikir potensi ketidakakuratan dalam dana kampanye itu bisa diminimalisir," tandasnya. (Tri/Z-7)
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Penyebab utama dari korupsi adalah mahalnya sistem politik untuk menjadi pejabat baik dari tingkat desa hingga presiden.
Namun hingga saat ini, banyak parpol yang belum secara aktif membuka laporan pertanggungjawaban kepada publik.
Gus Yasin berharap kepemimpinan baru PPP bisa benar-benar memperjuangkan hak-hak rakyat serta mengedepankan nilai-nilai keislaman dalam setiap kebijakan.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved